Kapolri Perintahkan Itwasum Hingga Propam Periksa Kasus Dugaan Penyiksaan yang Dialami Afif Maulana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim dari Mabes Polri untuk melakukan pengecekan terkait kasus dugaan penyiksaan Afif Maulana.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Tangkapan layar Divisi Humas Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim dari Mabes Polri untuk melakukan pengecekan terkait kasus dugaan penyiksaan Afif Maulana. 

Diki menilai, pernyataan tersebut juga mengindikasikan adanya upaya untuk menutup kasus ini secara perlahan.

Baca juga: Mobil Patroli Polisi Lindas Bendera Israel, Ini Kata Divisi Humas Polri

“Hemat kami bahwa Polda Sumbar ini tidak serius dalam penanganan kasus ini. Malah mencari tumbal di balik ini. Iya, salah satu bentuk menutup secara perlahan dalam kasus ini,” ucap Diki.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyatakan bahwa pihaknya akan mencari pihak yang memviralkan informasi dugaan penyiksaan Afif Maulana.

Irjen Suharyono menyebut viralnya kasus dugaan penyiksaan terhadap Afif telah merusak citra institusi Polri. Menurutnya, tidak ada bukti Afif disiksa polisi hingga tewas.

"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana," kata Suharyono, Minggu (23/6/2024). (*)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved