Kasus Penipuan

Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah, Ali Sunandar 3 Kali Mangkir dari Panggilan Polisi

Nove pun meminta agar Ali Sunandar bertanggungjawab dengan perbuatannya dan kooperatif menghadiri panggilan dari pihak kepolisian.

Editor: Feryanto Hadi
Net
Ilustrasi Gedung Mapolrestro Jakarta Selatan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Mantan Dewan Pakar Anies Sandi, Ali Sunandar dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai pmiliaran rupiah dengan motif transaksi fiktif.

Adapun dua pengusaha yang melaporkan Ali Sunandar yakni EBR dan NTR.

Mereka mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah karena janji manis dari Ali Sunandar.

Noverizky Tri Putra dari A.M Oktarina Counsellor at Law, selaku kuasa hukum pelapor mengatakan, Ali Sunandar sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan berdasarkan laporan Polisi No STTLP/B/3798/XII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA sELATAN /POLDA METRO Jaya mengenai dugaan pidana Penipuan dan Penggelapan tertanggal 13 Desember 2023.

"Modusnya melakukan transaksi fiktif kepada para korban dengan memanfaatkan jabatan dan kedekatannya dengan orang-orang penting. Kerugiannya sekitar Rp1,6 miliar, tapi yang dilaporkan Rp850 juta," ungkap Noverizky di Jakarta, Jumat (28/6/2024)

Baca juga: Tipu Rp598 Juta Anak Petani Subang yang Ingin Jadi Polwan, Aiptu Heni dan Suaminya Resmi Tersangka

Baca juga: Kena Tipu Pembelian Ekskavator, Seorang Pria di Jakarta Timur Rugi Rp 1,6 miliar

Nove menyebut, sebenarnya jumlah korban cukup banyak dengan kerugian mencapai puluhan miliar.

Hanya saja, saat ini baru dua orang yang melapor.

Menurut Nove, Ali Sunandar telah tiga kali dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, Ali selalu mangkir dari panggilan tersebut.

"Sudah tiga kali mangkir. Tapi polisi masih terus melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap laporan dari klien kami," katanya.

Baca juga: Suami BCL, Tiko Aryawardhana Terancam Jadi Tersangka Penipuan Rp 6,9 M, Kasus Naik Penyidikan

Berdasarkan keterangan korban, Ali Sunandar kini berada di daerah Bantul, Yogyakarta.

Nove pun meminta agar Ali Sunandar bertanggungjawab dengan perbuatannya dan kooperatif menghadiri panggilan dari pihak kepolisian.

"Saya menghimbau kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri kepada Polres Jakarta Selatan dan mengembalikan uang-uang korban yang telah dipakai untuk kebutuhan pribadi Ali Sunandar," ungkapnya

Imbau korban lain melapor

Di Kesempatan sama, Noverizky meminta para korban yang dirugikan oleh Ali Sunandar untuk membuat laporan ke polisi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved