Kriminalitas

Kena Tipu Pembelian Ekskavator, Seorang Pria di Jakarta Timur Rugi Rp 1,6 miliar

Seorang pria bernama Muhamad Fahmi (48) mengalami kerugian hingga Rp 1,6 miliar setelah menjadi korban penipuan saat transaksi pembelian ekskavator.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Rendy Rutama
Muhamad Fahmi selaku korban penipuan pembelian ekskavator hingga alami kerugian miliaran rupiah. 

WARTAKOTALIVE.COM, KRAMAT JATI - Seorang pria bernama Muhamad Fahmi (48) mengalami kerugian hingga Rp 1,6 miliar usai ditipu saat transaksi pembelian ekskavator.

Fahmi mengatakan penipuan yang dimaksud ialah saat dirinya sudah membayar sepenuhnya nilai harga ekskavator, namun unit tidak kunjung dikirim kepadanya.

“Saya waktu itu transfer dari Jakarta untuk membayar dua unit ekskavator, totalnya Rp 1,6 miliar,” kata Fahmi, Kamis (18/4/2024).

Pria yang tinggal di Kramat Jati, Jakarta Timur itu menjelaskan peristiwa itu bermula pada tahun 2021 saat dirinya bertemu seorang yang mengaku pengelola penjualan ekskavator berinisial R.

R kala itu mencoba menawarkan sejumlah unit ekskavator kondisi baru kepada Fahmi dengan harga yang lebih murah atau dibawah pasaran.

Karena tertarik dengan tawaran R, Fahmi langsung melakukan pembayaran DP untuk pembelian tiga unit.

“Saya beli satu kirim dana dari Kalimantan Utara, dan dua lagi Jakarta itu ke rekening PT Imza Rizky Jaya dan direkturnya Ibu R, totalnya kalau dijumlahkan Rp 2,5 miliar karena tertarik aja murah, katanya sih murah bilangnya unit hasil subsidi dari Kementerian Pertanian,” imbuhnya.

Selanjutnya Fahmi menuturkan R saat itu memintanya untuk segera melunasi pembayaran.

Hingga akhirnya pelunasan pembayaran terhadap ketiga unit itu dilakukan dan R berjanji akan langsung mengirim kendaraan alat berat itu kepada Fahmi.

Baca juga: Isa Bajaj Lapor Polisi Usai Anaknya Diduga Jadi Korban Tindak Kekerasan dan Berharap Ada Titik Temu

Hanya saja hingga waktu yang ditentukan dan dijanjikan, tiga unit tersebut tidak kunjung dikirim.

“Dua minggu sampai sebulan mau dikirim katanya tapi enggak sampai-sampai, dan R malah banyak alasan kalau ditanya kenapa tidak dikirim-kirim,” ucapnya.

Barang tidak kunjung sampai, Fahmi menyampaikan kepada R untuk membatalkan pembeli keseluruhan ekskavator.

Lalu R mengarahkannya untuk membuat surat keterangan pembatalan pembelian unit.

Setelah itu, R diakui Fahmi tidak melakukan komunikasi atau memberikan informasi lanjutan terkait kejelasan unit itu.

Bahkan Fahmi sempat mengirim surat somasi terhadap R hingga kedua kali, namun tetap tidak digubris.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved