PPDB
Penentuan Usia di PPDB Jakarta 2024 Jalan Terakhir untuk Lolos Dalam Jalur Zonasi
Dinas Pendidikan DKI, telah membuat sistem penerimaan peserta didik baru atau PPDB Jakarta 2024 dengan skala prioritas 1, 2 dan 3
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Pendidikan DKI, telah membuat sistem penerimaan peserta didik baru atau PPDB Jakarta 2024 dengan skala prioritas 1, 2 dan 3.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Budi Awaluddin mengatakan, skala prioritas itu menyesuaikan daya tampung calon peserta didik yang daftar.
"Jika melebihi daya tampung maka barulah dilakukan seleksi umur," kata Budi, Selasa (25/6/2024).
Budi mencontohkan, jika prioritas 1 masih kosong atau penuh maka masuk prioritas 2.
Jika prioritas 2 siswa tersebut dinyatakan kurang untuk memenuhi syarat maka masuk prioritas 3.
"Tapi jika prioritas 3 melebihi daya tampung maka diberlakukanlah seleksi umur. seleksi umur adalah seleksi terakhir dalam penyeleksian zonasi," tegasnya.
Baca juga: Usia Siswa Jadi Penentu Diterima Atau Tidak PPDB Jakarta Jalur Zonasi, Yeni Kecewa dengan Aturan
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI masih membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024, Selasa (25/6/2024).
Saat ini sisitem PPDB tengah menerima siswa jalur zonasi dan usai calon peserta didik menentukan diterima atau tidaknya.
Salah satu orangtua peserta didik bernama Yeni warga Slipi, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat mengaku kecewa dengan sistem PPDB 2024.
Sebab, anaknya yang ingin masuk ke jenjang SMA di Jakarta Barat harus terkendala dengan usia.
"Kalau nilai mah sudah enggak jadi prioritas ya karena sekarang kan zonasi, nah anak saya tuh mau daftar ke SMAN 78 atau SMAN 16, tapi kendala sama usia," katanya, Selasa (25/6/2024).
Jika melebihi daya tampung, calon pendaftar jalur zonasi SD, SMP, dan SMA di PPDB DKI Jakarta diseleksi berdasarkan urutan berikut:
- Zona prioritas
- Usia termuda ke usia termuda
- Urutan pilihan sekolah
Dugaan Maladministrasi PPDB Jakarta, Komisi E Desak Disdik Gratiskan Sekolah Negeri dan Swasta |
![]() |
---|
Siswa dan Orangtua Kecewa pada PPDB SMP, SMA dan SMK, 419.814 yang Daftar, Hanya 31 Persen Diterima |
![]() |
---|
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Tidak Batasi Anak-anak dari Daerah Lain Sekolah di Jakarta |
![]() |
---|
Fenomena Orangtua Titip Anak Sekolah di Jakarta, Heru Minta Bodetabek Bangun Sekolah Berkualitas |
![]() |
---|
PPDB di SMKN 2 Kabupaten Tangerang Tanpa Kendala, Saepulloh Apresiasi Kinerja Panitia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.