Pencabulan

Modus Pencabulan Predator Anak di Bekasi Utara, Pelaku Kerap Ajak Korban Bermain Bola

AKBP Muhammad Firdaus mengatakan FP kerap beraksi dengan mengajak para korban yang berjenis kelamin laki-laki untuk bermain bola

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rendy Rutama Putra
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus 

Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI UTARA - Modus tersangka pria berinisial FP (24) dalam perkara pencabulan terhadap para korban berusia di bawah umur terungkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan FP kerap beraksi dengan mengajak para korban yang berjenis kelamin laki-laki untuk bermain bola di sebuah lapangan kawasan Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.

“Setelah bermain bola, baru pelaku FP mengajak korban ke toilet di lapangan tsb atau pun ketika lapangan tidak adaa toilet, dia melakukan di pinggir lapangan,” kata Firdaus, Selasa (25/6/2024).

Firdaus menjelaskan ketika melakukan pencabulan, FP selalu merekam aksi bejatnya tersebut melalui ponsel pribadinya.

Hal itu dibuktikan dengan sejumlah video yang terdapat di ponsel pribadi FP ketika dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Predator Anak di Bekasi Utara Terancam Pidana 15 Tahun Penjara, Korbannya Tujuh Orang

Namun pihak kepolisian masih mendalami tujuan FP merekam aksi tersebut, apakah untuk konsumsi pribadi atau dijual ke internet.

“Ya ada benerapa video yang memang direkam pelaku FP sambil melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak, tujuannya masih kami dalami,” jelasnya.

Sebelumnya, FP resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait perkara pencabulan terhadap para korban berusia di bawah umur.

Firdaus menyampaikan atas perbuatannya itu, FP terancam bui hingga 15 tahun penjara.

“Terhadap tersangka FP disangkakan pasal 82 UU perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun,” ucapnya.

Firdaus menuturkan sangkakan pasal itu berdasarkan FP telah mencabuli tujuh anak berjenis kelamin laki-laki dengan mayoritas usia delapan tahun.

Tujuh korban itu terbagi menjadi lima anak sebagai korban berdomisili di Kota Bekasi dan dua anak berdomisili di Kab Bekasi.

Kini Firdaus bersama jajarannya masih menunggu lebih lanjut pelaporan dari masyarakat yang anaknya atau pribadinya menjadi korban pria dengan status pengangguran itu.

Baca juga: Predator Anak di Bekasi Utara Kerap Rekam Aksi Bejatnya di Ponsel Pribadi

“Kami juga sudah menunggu, tim juga sedang membuka pengaduan, apabila ada masyarakat yg menjadi korban dari pelaku FP ini agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat,” tuturnya.

Sebagai informasi, aksi predator anak tengah marak berlangsung di wilayah Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Predator tersebut beraksi dengan melalukan pencabulan terhadap sejumlah bocah berjenis kelamin laki-laki di sebuah toilet komplek pemakaman atau kuburan.

RS (43) selaku ayah seorang korban mengatakan predator atau pelaku tersebut merupakan seorang pria berinisial FP.

"Kami tidak ada yang tahu (pelaku), sempat diinterogasi diambil identitasnya, pelakunya kelahiran tahun 2000," kata RS, Jumat (21/6/2024). 

RS menjelaskan saat diinterogasi, warganya juga mengecek ponsel milik pelaku.

Hasilnya pun sangat mengejutkan, mengingat di dalam ponsel tersebut ditemukan sejumlah koleksi video pencabulan anak di bawah umur. 

Video tersebut diduga warga sengaja direkam pelaku setiap melakukan aksinya.

Selain itu, warga pun mengenali identitas sejumlah anak kecil yang ada di rekaman adegan cabul tersebut. 

"Kebanyakan rekaman video itu ada di dalam toilet emua, di situ kita buka satu-satu video di HP pelaku," jelasnya.

Awalnya FP diduga telah melecehkan lima bocah laki-laki di kawasan Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Perwira, Bripka Oki Dwi Swarno mengatakan FP saat ini sudah ditangkap dan digiring ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Awalnya pak RW laporan, katanya ada anak dari salah satu warganya dibawa orang tak dikenal," kata Oki, Kamis (20/6/2024)

Oki menjelaskan FP sebelumnya ditangkap usai diketahui telah melakukan pelecehan pada Rabu (19/6/2024).

Kronologi penangkapan FP bermula saat dirinya mendapat laporan dari warga terkait terdapat anak dibawa seorang pria tidak dikenal pada Senin (17/6/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.

Tidak berselang lama setelah dilaporkan, anak itu kembali sekira pukul 21.00 WIB. 

Selanjutnya anak itu ditanya oleh warga terkait kebenaran informasi tersebut, dan rupanya dibenarkan.

Bahkan anak tersebut juga mengaku sempat dilecehkan.

"Pas ditanya anak itu mengaku dibawa ke suatu tempat. Anak itu mengaku dibawa ke toilet dan dilecehkan," jelasnya.

Oki menuturkan usai dua hari kejadian, pelaku kembali datang dan anak yang sebelumnya dibawa itu rupanya masih ingat wajah pelaku.

Kemudian Oki langsung menangkap pelaku yang berstatus pengangguran itu. 

"Setelah pelaku datang lagi ke lapangan di depan Kecamatan Bekasi Utara, pelaku langsung cepat ditangkap dan diinterogasi," tuturnya. (m37)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved