Pemilu 2024
Kawinkan Anies dan Sohibul Iman di Pilkada DKI Jakarta 2024, PKS Coret Nama Kaesang
Tak Jadi dengan Kaesang, PKS Kawinkan Anies dan Sohibul Iman Dalam Pilkada DKI Jakarta 2024
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS memutuskan Mohamad Sohibul Iman untuk maju sebagai bakal Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta.
Namun, hanya berselang beberapa hari, keputusan PKS berubah.
PKS menetapkan Anies Baswedan sebagai Cagub DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu.
Sohibul Iman sendiri didapuk sebagai Cawagub DKI Jakarta mendampingi Anies Baswedan.
"DPP PKS pada rapat di hari Kamis 20 Juni 2024 telah memutuskan mengusung Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal cagub dan Sohibul Iman sebagai bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta," kata Syaikhu dalam acara Sekolah Kepemimpinan Partai PKS di Grand Sahid Hotel, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (25/6/2024).
Dikutip dari Kompas.com, Ia menuturkan, hal itu diputuskan usai mendengar beragam aspirasi dan masukan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS.
Syaikhu mengaku, DPP sudah menerima surat dari struktur DPW PKS DKI Jakarta, yang sudah mengusulkan nama-nama calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta ke DPP PKS.
"Surat itu meminta agar merestui, menyetujui, dan menetapkan Anies Baswedan dan Sohibul Iman sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta," kata dia.
Baca juga: Nama Putra Jokowi Muncul Bila PKS Gandeng Partai Nasionalis di Pilgub DKI Jakarta, Sohibul-Kaesang?
Baca juga: Tak Sepopuler Anies, PKS Bakal Kerja Keras Sosialisasikan Sohibul Iman sebagai Bacagub DKI Jakarta
Di sisi lain, PKS juga mendengarkan usulan dari para tokoh ulama, habaib, tokoh-tokoh lintas agama bahkan yang datang ke DPP PKS, para agamawan, para cendekiawan serta masyarakat di DKI Jakarta.
Ia menyebutkan, PKS juga mempertimbangkan segala aspek calon pemimpin yang baik.
"Nama-nama yang kemudian dibahas dalam rapat DPP, bahkan aspek-aspek yang jadi pertimbangan utama adalah calon yang memiliki pengalaman kepemimpinan yang baik di eksekutif maupun di legislatif, rekam jejaknya terlihat baik, memiliki kredibilitas, dan memiliki kapasitas," ujar Syaikhu.
Keputusan PKS tersebut diyakini menutup peluang koalisi dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sebelumnya, koalisi PKS-PSI digadang-gadang terwujud, mengingat PKS memiliki 18 kursi DPRD DKI Jakarta dan PSI yang memiliki 8 kursi DPRD DKI Jakarta.
Tak hanya melewati syarat ambang batas pencalonan kepala daerah, koalisi PKS dengan partai nasionalis diperlukan untuk menggandeng kalangan minoritas di Jakarta.
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.