Berita Nasional

Buntut PDN Diretas Hacker, Layanan Imigrasi Gunakan AWS, Yasonna Laoly: Solusi Emergensi

Saat ini pemerintah khususnya Kominfo sedang pusing, tak mampu melawan hacker yang meretas sistim TI Pusat Data Nasional (PDN).

Editor: Valentino Verry
istimewa
Menkumham Yasonna Laoly minta Kominfo segera membereskan kasus peretasan sistem TI PDN. Untuk sementara layanan imigrasi menggunakan AWS. 

Menurutnya, penyerang meminta tebusan sebesar delapan juta Dolar AS.

"Tadi Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) konferensi pers di Kominfo. Saya tinggal karena saya harus ke sini. Ini serangan virus lockbit 302," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

"Iya (minta tebusan) menurut tim delapan juta dolar," lanjutnya.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menegaskan, akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi jika gangguan pada sistem pusat data nasional (PDN) belum juga selesai beberapa hari ke depan.

"Kalau dalam beberapa hari ke depan belum ada perbaikan, kita akan panggil Menkominfo," kata Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Meutya belum bisa menyampaikan kapan pastinya Komisi I akan memanggil Budi Arie.

Komisi I, sebut dia, akan menunggu pernyataan pemerintah terkait akar masalah gangguan PDN.

"Karena yang utamanya juga adalah mencari tahu ini masalahnya apa. Apakah ada malfungsi di tingkat cyber security kita atau memang ada serangan. Nah ini kita tunggu pernyataan dari pemerintah, mana penjelasan itu. Kami juga di DPR juga menunggu," ujarnya.

Politikus Partai Golkar ini mengakui pemerintah belum sepenuhnya memulihkan gangguan PDN.

Namun, menurutnya, pemerintah sudah melakukan langkah-langkah sejauh ini. Hanya belum pulih sempurna.

Lebih jauh, menanggapi adanya gangguan tersebut, Meutya melihat pentingnya Rancangan Undang-undang Ketahanan Siber dimiliki Indonesia.

Rencana mewujudkan Undang-undang itu akan dilaksanakan periode DPR mendatang.

"Itu periode depan ya, kalau sekarang enggak keburu lagi nih. Tapi penting untuk juga punya RUU Ketahanan Siber," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Polri masih mengumpulkan data terkait adanya gangguan sistem PDN Kementerian Kominfo.

Kapolri menyebutkan, Polri sedang mendalami data-data tersebut bersama BSSN.

"Kita sedang mengumpulkan informasi, dan sedang kita dalami bekerja sama dengan BSSN apakah kendala teknis atau ada hal lain," ujar Sigit di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Senin pagi.


Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved