Pilkada
Sudah Konsultasi dengan DPR & Pemerintah, KPU RI Harap UU Pilkada Soal Batas Usia Segera Diundangkan
Anggota KPU RI Idham Holik sebut pihaknya menargetkan UU Pilkada dapat segera diundangkan sebelum menjelang akhir bulan Juni 2024.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews/Gita Irawan
Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, UU Pilkada nantinya akan disesuaikan pada putusan MA tersebut.
"Gue punya hak berbicara dan ini bentuk keresahan gue terhadap apa yang sedang terjadi di Indonesia," kata Andovi Da Lopez.
"Siapapun punya hak untuk maju sebagai representatif negara, mau wakil gubernur, wali kota, atau DPR RI, asal mengikuti aturan," ucapnya.
Andovi Da Lopez ingin masyarakat tidak diam jika melihat kejanggalan sistem bernegara. (*)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Berita Terkait:#Pilkada
| PSU Pilkada Papua Sengit, Dua Paslon Klaim Menang, Ini Perolehan Suara Versi QC |
|
|---|
| Gubernur Kalsel Muhidin Tanggapi Denny Indrayana Soal Hasil PSU Banjarbaru |
|
|---|
| Delapan Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang, Mulai dari Kota Banjarbaru Sampai Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Senin Majelis Hakim MK Putus Sengketa Pilkada Bungo, Ini Bukti Kecurangan yang Terungkap |
|
|---|
| Jelang Dilantik Prabowo Subianto, Sejumlah Pejabat Sudah Tiba di Istana Kepresidenan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/komisioner-kpu-ri-idham-holik-di-kantor-kpu-ri-jakarta-pusat-pada-minggu-1482022.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.