Pilkada

Sudah Konsultasi dengan DPR & Pemerintah, KPU RI Harap UU Pilkada Soal Batas Usia Segera Diundangkan

Anggota KPU RI Idham Holik sebut pihaknya menargetkan UU Pilkada dapat segera diundangkan sebelum menjelang akhir bulan Juni 2024.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews/Gita Irawan
Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, UU Pilkada nantinya akan disesuaikan pada putusan MA tersebut.  

"Gue punya hak berbicara dan ini bentuk keresahan gue terhadap apa yang sedang terjadi di Indonesia," kata Andovi Da Lopez.

"Siapapun punya hak untuk maju sebagai representatif negara, mau wakil gubernur, wali kota, atau DPR RI, asal mengikuti aturan," ucapnya.

Andovi Da Lopez ingin masyarakat tidak diam jika melihat kejanggalan sistem bernegara. (*)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved