Pembunuhan
Mabes Polri Ungkap Saka Tatal Cenderung Bohong Saat Diperiksa Tahun 2016 Berdasar Ahli di Bapas
Mabes Polri mengungkapkan bahwa terpidana Saka Tatal cenderung berbohong saat diperiksa penyidik soal kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 lalu
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa terpidana Saka Tatal cenderung berbohong saat diperiksa penyidik terkait kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 lalu atau 8 tahun silam.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan kecenderungan Saka Tatal berbohong berdasarkan keterangan ahli di balai pemasyarakatan (bapas) yang mendampingi pemeriksaan Saka waktu itu.
"Bahkan keterangan dari bapas ini dari ahli, dibocorin dikit boleh ya, jadi keterangan dari bapas bahwa Saka Tatal cenderung berbohong. Ketika memberikan keterangan berubah-ubah. Ini dari keterangan bapas," ujar Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Karenanya Sandi menepis berbagai isu yang menyebut Saka Tatal mendapat perlakuan intimidasi serta tidak didampingi keluarganya saat diperiksa penyidik.
Dia juga membantah isu yang menyebut Saka diperiksa bukan oleh penyidik, melainkan oleh ayah korban Eki, Iptu Rudiana.
Sandi lantas menunjukkan beberapa foto yang menepis semua tudingan dan klaim dari Saka Tatal itu.

Baca juga: Hotman Paris Geram Kasus Vina Disalahgunakan Para Calon Bupati Cirebon, Difitnah Terima Rp 7 Miliar
"Ini sebagai gambaran ada foto ini Saka Tatal saat diperiksa tahun 2016 dan dibilang katanya yang periksa adalah Rudi atau ayah Eki," ujar Sandi.
"Ini diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon dibesarin atau foto diperlebar lagi bahwa Saka Tatal difoto diperiksa dalam keadaan baik-baik aja tidak ada intimidasi didampingi perempuan di depan adalah tantenya, kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya, kemudian yang belakang laki-laki ada dari bapas," tutur Sandi.
Sandi pun mengatakan penyidik sudah berhati-hati dan bekerja secara profesional saat mengusut kasus ini.
"Berarti penyidik berhati-hati secara profesional dalam bekerja ini keterbukaan mungkin masukannya," tutur dia.
Diketahui, pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudian atau Eki, di Cirebon, Jawa Barat.
Delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.
Baca juga: 4 Keluarga Terpidana Pembunuh Vina Dipanggil Polda Jabar, Klarifikasi Hambat Pemeriksaan
Sementara satu pelaku yakni Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.
Satu pelaku tersebut saat ini diketahui sudah bebas karena hanya menjalani masa hukuman 4 tahun.
Saka Tatal
kasus Vina
Mabes Polri
pembunuhan Vina
terpidana kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Ahli Bapas
Bapas
7 Hal Penting Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Belasan Tersangka Hingga Trauma Keluarga |
![]() |
---|
Istri Kacab Bank BUMN Masih Trauma, Otak Pembunuhan Bicara Rekening |
![]() |
---|
Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN Terbilang Rapi, Libatkan Tim IT Sebelum Beraksi |
![]() |
---|
Drama Penangkapan di PIK 2: Ken, Aktor Intelektual Penculikan Kacab Bank BUMN Sering Pakai Wig |
![]() |
---|
Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan, Aktor Intelektual Penculikan Kacab Bank BUMN Kerap Pakai Wig |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.