Pembunuhan

Mabes Polri Ungkap Saka Tatal Cenderung Bohong Saat Diperiksa Tahun 2016 Berdasar Ahli di Bapas

Mabes Polri mengungkapkan bahwa terpidana Saka Tatal cenderung berbohong saat diperiksa penyidik soal kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 lalu

tribunnews
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terpidana Saka Tatal cenderung berbohong saat diperiksa penyidik terkait kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 lalu atau 8 tahun silam. Ia mengatakan kecenderungan Saka Tatal berbohong berdasarkan keterangan ahli di balai pemasyarakatan (bapas) yang mendampingi pemeriksaan Saka waktu itu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa terpidana Saka Tatal cenderung berbohong saat diperiksa penyidik terkait kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 lalu atau 8 tahun silam.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan kecenderungan Saka Tatal berbohong berdasarkan keterangan ahli di balai pemasyarakatan (bapas) yang mendampingi pemeriksaan Saka waktu itu.

"Bahkan keterangan dari bapas ini dari ahli, dibocorin dikit boleh ya, jadi keterangan dari bapas bahwa Saka Tatal cenderung berbohong. Ketika memberikan keterangan berubah-ubah. Ini dari keterangan bapas," ujar Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Karenanya Sandi menepis berbagai isu yang menyebut Saka Tatal mendapat perlakuan intimidasi serta tidak didampingi keluarganya saat diperiksa penyidik.

Dia juga membantah isu yang menyebut Saka diperiksa bukan oleh penyidik, melainkan oleh ayah korban Eki, Iptu Rudiana.

Sandi lantas menunjukkan beberapa foto yang menepis semua tudingan dan klaim dari Saka Tatal itu.

Saka Tatal dan kuasa hukumnya Titin. Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan kekasihnya Muhammad Rizky (16) atau Eky di Cirebon, mengungkapkan bahwa dirinya sebenarnya adalah korban salah tangkap dalam kasus ini. Saka Tatal mengatakan dirinya sama sekali tidak mengetahui soal tewasnya Vina dan Eky. Bahkan, menurut Saka, di malam tewasnya Vina dan Eky, dirinya berada di rumah bersama pamannya.
Saka Tatal dan kuasa hukumnya Titin. Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan kekasihnya Muhammad Rizky (16) atau Eky di Cirebon, mengungkapkan bahwa dirinya sebenarnya adalah korban salah tangkap dalam kasus ini. Saka Tatal mengatakan dirinya sama sekali tidak mengetahui soal tewasnya Vina dan Eky. Bahkan, menurut Saka, di malam tewasnya Vina dan Eky, dirinya berada di rumah bersama pamannya. (Istimewa)

Baca juga: Hotman Paris Geram Kasus Vina Disalahgunakan Para Calon Bupati Cirebon, Difitnah Terima Rp 7 Miliar

"Ini sebagai gambaran ada foto ini Saka Tatal saat diperiksa tahun 2016 dan dibilang katanya yang periksa adalah Rudi atau ayah Eki," ujar Sandi.

"Ini diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon dibesarin atau foto diperlebar lagi bahwa Saka Tatal difoto diperiksa dalam keadaan baik-baik aja tidak ada intimidasi didampingi perempuan di depan adalah tantenya, kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya, kemudian yang belakang laki-laki ada dari bapas," tutur Sandi.

Sandi pun mengatakan penyidik sudah berhati-hati dan bekerja secara profesional saat mengusut kasus ini.

"Berarti penyidik berhati-hati secara profesional dalam bekerja ini keterbukaan mungkin masukannya," tutur dia.

Diketahui, pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudian atau Eki, di Cirebon, Jawa Barat.

Delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.

Baca juga: 4 Keluarga Terpidana Pembunuh Vina Dipanggil Polda Jabar, Klarifikasi Hambat Pemeriksaan

Sementara satu pelaku yakni Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.

Satu pelaku tersebut saat ini diketahui sudah bebas karena hanya menjalani masa hukuman 4 tahun.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved