Sabtu, 2 Mei 2026

Pembunuhan Vina

Besok, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho sebut berkas Pegi Setiawan akan dilimpahkan ke kejaksaan, Kamis (19/6/2024).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eky di Cirebon, Jawa Barat, Pegi Setiawan akhirnya akan dilimpahkan polisi ke kejaksaan pada Kamis (19/6/2024). 

"Dan tidak hanya di situ, kebetulan para pelaku ataupun para pengacara dan keluarganya juga melalukan banding kembali ke tingkat Kasasi dan putusannya menguatkan putusan di PN bahwa pelaku memang layak sebagai tersangka ataupun sebagai pelaku pembunuhan tersebut," terang Sandi. (m31) 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved