Pembunuhan Vina
Besok, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho sebut berkas Pegi Setiawan akan dilimpahkan ke kejaksaan, Kamis (19/6/2024).
Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eky di Cirebon, Jawa Barat, Pegi Setiawan akhirnya akan dilimpahkan polisi ke kejaksaan pada Kamis (19/6/2024).
"Dan tidak hanya di situ, kebetulan para pelaku ataupun para pengacara dan keluarganya juga melalukan banding kembali ke tingkat Kasasi dan putusannya menguatkan putusan di PN bahwa pelaku memang layak sebagai tersangka ataupun sebagai pelaku pembunuhan tersebut," terang Sandi. (m31)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Tags
Pegi Setiawan
Kejaksaan
Polda Jawa Barat
Vina Cirebon
Irjen Sandi Nugroho
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho
Eky
Berita Terkait:#Pembunuhan Vina
| Aryanto Sutadi Lega PK 7 Terpidana Ditolak MA, Polisi Tak Perlu Repot Lagi |
|
|---|
| Profil Raden Gilap Sugiono Meninggal Pagi ini, Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal Vina Cirebon |
|
|---|
| Susno Duadji Sebut Sidang Pk Terpidana Vina Cirebon Banyak Rekayasa Terungkap |
|
|---|
| Susno Duadji Sebut Akhir Sidang PK Terpidana Vina Cirebon Murni Kecelakaan Lalu Lintas |
|
|---|
| Saksi Fakta Nyatakan Luka Penyiksaan Dialami 6 Terpidana Vina Masih Membekas Sejak 2016 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Polisi-menyatakan-Pegi-Setiawan-alias-Perong-merupakan-tersangka-terakhir-kasus-pembunuhan.jpg)