Berita Nasional
Afriansyah Noor Sesalkan Tindakan Fahri Bachmid Coba Kuasai Kantor DPP PBB, Semua Kunci Diganti
Afriansyah mengatakan, jika dirinya meminta kepada para kader PBB yang diklaimnya sebagai rekan separtai untuk bersabar
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
"Apa yang terjadi, yang terjadi adalah ada surat pengajuan usulan oleh ketua umum Yusril Ihza dengan wakil sekjen. Saya ketawa saja, bisa tidak saya minta surat usulan itu? mereka tidak kasih," tutur dia
"Harusnya yang mengusulkan itu ketua umum yang lama dan sekjen, kenapa sekjen tidak ada? mereka lapor "bang, nama abang diganti" kata teman-teman Kumham, saya ketawa aja. "oh begitu" saya bilang. Tapi karena saya tidak punya bukti apa-apa, saya diam aja. saya tidak percaya," imbuhnya.
Yusril bantah cawe-cawe
Keputusan Partai Bulan Bintang (PBB) mencopot Wamenaker RI, Afriansyah Noor dari kursi Sekjen PBB menjadi sorotan. Pasalnya, Afriansyah Noor menuding adanya andil mantan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dalam pencopotan ini.
Menanggapi hal tersebut, Yusril pun membantah tudingan dari Afriansyah Noor yang menyatakan ada andilnya dalam pencopotan tersebut.
Dia mengaku pencopotan merupakan kewenangan dari Penjabat (Pj) Ketum PBB, Fahri Bachmid.
"Kewenangannya ada pada Pj Ketua Umum, bukan pada saya Saya sudah lama mundur sebagai Ketum PBB. Mana bisa berhentikan orang," kata Yusril saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2024).
Yusril menjelaskan, dirinya sudah resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBB pada 18 Mei 2024.
Selanjutnya, tanggungjawab sebagai Ketua Umum diambil alih oleh Pj Ketua Umum sampai diselenggarakannya Muktamar PBB bulan Januari 2025.
Baca juga: Kaesang Ingin Duet Bareng Anies di Pilkada Jakarta, KIM Tetap Ingin Usung Ridwan Kamil
Dijelaskan Yusril, Pj Ketua Umum PBB dipilih dengan pemungutan suara atas permintaan Afriansyah Noor, bukan dengan musyawarah mufakat sebagaimana dirinya usulkan. Karena itu, Musyawarah Dewan Partai PBB yang berwenang memutuskan siapa yang akan menjadi Pj Ketua Umum mengadakan pemilihan.
"Ada 2 calon yang maju: Sekjen PBB Ir Afriansyah Noor dan Ketua Mahkamah Partai Dr Fahri Bachmid. Hasil pemungutan suara adalah Ir Afriansyah Noor memperoleh 20 suara dan Dr Fahri Bachmid memperoleh 29 suara," ungkapnya.
Dengan demikian, Fahri Bachmid disahkan oleh Dewan Partai sebagai Pj Ketua Umum PBB.
Seketika selesai pemilihan, dirinya pun sidah menyerah-terimakan jabatan Ketua Umum PBB kepada Pj Ketua Umum Fahri Bachmid.
Berdasarkan AD/ART PBB, kata dia, kewenanangan mengangkat Sekjen PBB ada di tangan Ketua Umum.
| Indonesia Cetak Sejarah, Jual 12 Juta Ton Karbon Berbasis Teknologi ke Norwegia |
|
|---|
| 8 Jenderal Polisi Terdampak Putusan MK, Ada Ketua KPK hingga Kepala BNN |
|
|---|
| Setelah Udang Terkontaminasi, Produk Sepatu Cikande Juga Terdeteksi Cs-137 |
|
|---|
| Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr Tifa Diizinkan Pulang setelah Diperiksa Polisi selama 9 Jam |
|
|---|
| Langka! Seskab Teddy Jadi Pembicara di Hadapan Ratusan Mahasiswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/afriansyah-noor-bimtek-pemilu-2024.jpg)