Berita Jakarta

Sulit Tagih Kewajiban, Fasos dan Fasum Jakarta Kerap Disewakan Oknum Pengembang Properti

Legislator DKI Jakarta mendesak pemerintah daerah untuk menindak tegas pengembang jual fasum fasos. 

|
istimewa
Inggard Joshua soal oknum pengembang yang jual fasum fasos di Jakarta 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Legislator DKI Jakarta mendesak pemerintah daerah untuk menindak tegas pengembang jual fasum fasos

Selain belum menyerahkan kewajiban atas fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum), mereka juga ada yang nekat menyewakan lahan itu kepada pihak ketiga.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengaku, kerap menerima keluhan warga terkait hal itu.

Dia menyebut, ada saja oknum pengembang properti yang menyewakan fasos dan fasum, sedangkan hasil sewanya tidak diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Karena itu, dia meminta kepada Inspektorat DKI Jakarta untuk turun tangan menangani persoalan ini.

Apalagi fasos dan fasum itu merupakan aset daerah dan duit sewanya juga harus masuk ke kas pemda.

“Harapan kami tentu Inspektorat harus bisa mempublish supaya masyarakat tahu siapa saja pengembang yang nakal, bahkan menyewakan aset Pemda yang seharusnya menjadi fasos dan fasum tapi tidak masuk ke kas daerah,” kata Inggard yang dikutip pada Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Banyak Pengembang Bandel, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bentuk Tim Amankan Fasos Fasum

Selain itu, politisi Partai Gerindra ini juga meminta Inspektorat membuat terobosan untuk mengejar pengembang pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanan (SIPPT) atau Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) yang tidak kooperatif menyerahkan kewajibannya kepada Pemprov DKI.

Soalnya banyak laporan dari Wali Kota terkait hambatan dalam melakukan penagihan fasos dan fasum, sehingga dapat merugikan Pemprov DKI.

“Kami sering mendapat laporan dari Wali Kota betapa sulitnya menagih fasos dan fasum Fasum karena ada hal-hal yang sudah dikelola oleh developer, bahkan ada yang sampai 15 tahunan,” ungkap Inggard.

Senada diungkapkan, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto alias Tina Toon.

Perempuan dari PDI Perjuangan ini mendorong Inspektorat DKI segera merampungkan penyerahan fasos dan fasu dari pengembang di Jalan Arteri Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Munculnya sorotan terhadap lahan fasos dan fasum yang belum diserahkan pengembang itu, beber Tina Toon, setelah muncul permintaan warga sekitar yang ingin adanya perbaikan jalan ataupun saluran air.

Namun, Pemprov DKI belum bisa merealisasikan karena terkendala belum ada serah terima aset fasos dan fasum dari pengembang kepada Pemprov DKI.

“Mohon kebijakan dan pengawalan dari Inspektorat supaya ini bisa segera diserahterimakan untuk jalan-jalan arteri yang ada di Kelapa Gading. Kebanyakan itu aset-aset yang masih punya pengembang dan belum diserahkan ke Pemprov,” ujar Tina Toon.

Baca juga: Banyak Pengembang Bandel, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bentuk Tim Amankan Fasos Fasum

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved