PPDB

Plt Kadisdik DKI Imbau Warga Tidak Perlu Mengadu PPDB Datang ke Posko, Cukup Lewat Online

Budi Awaluddin mengimbau bagi para orangtua bisa mengadu masalah PPDB DKI Jakarta 2024 secara online tanpa datang ke posko pengaduan

wartakotalive/Leonardus Wical
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin soal pengaduan PPDB Jakarta bisa dilakukan lewat online 

Kebanyakan dari mereka, datang ke posko lantaran mengalami kendala pada saat proses pendaftaran putra/putrinya.

Baca juga: Kendala Orangtua Daftarkan Sekolah Lewat PPDB Jakarta, Terutama Masalah KK Ganda

Namun, ada pula sejumlah orang tua yang sengaja datang untuk berkonsultasi atau melakukan pendaftaran langsung di posko lantaran merasa gagap teknologi (gaptek).

Kendati begitu, Ketua Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Palmerah, Joko Sunarko memastikan bahwa pihaknya akan melayani semua orang yang datang ke posko apapun keluhannya.

"Alhamdulillah semua berjalan lancar, mulai dari kemarin sampai hari ini. Sekarang mereka intinya, mungkin permasalahan tidak seperti awal karena sekarang hanya mendaftar pilihan," kata Joko saat ditemui di SMAN 78, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu.

Baca juga: Disdik Mendata Ada 110.088 Ribu Siswa Diterima Lewat PPDB Jakarta dari 258.793 Pendaftar

Menurut Joko, para orangtua siswa yang datang mayoritas menanyakan masalah kendala teknis KK (kartu keluarga) yang ganda.

Selain itu, ada pula orangtua yang menanyakan kendala terkait akun pendaftaran putra/putrinya yang belum kunjung terverifikasi.

"Kemudian dia tidak membawa KK yang lama, karena itu kan ada keterbatasan minimal 1 tahun," ungkap Joko.

"Macam-macam, ada yang mau bertanya tentang umpamanya dari awal, PTO seperti apa, persyaratannya bagaimana, harus menjelaskan di sini dengan tuntas," lanjutnya.

Suasana PPDB di SMAN 78 Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Suasana PPDB di SMAN 78 Jakarta, Kamis (13/6/2024). (warta kota/nuril yatul)

Menurut Joko, persyaratan semacam itu menjadi penting dan krusial lantaran apabila siswa tidak memenuhi runtutan syarat tersebut, maka kemungkinannya bisa masuk ke sekolah negeri akan sirna.

"Itu kan semua sesuai persyaratan yang harus dijalankan. Kalau memang mereka KK-nya tidak memenuhi syarat satu tahun, mereka harus ke sekolah swasta," jelas Joko.

Kendati demikian, Joko menyebut jika semua sekolah adalah sama. Hanya saja, apabila masuk ke sekolah negeri, maka siswa bisa mendapat keringanan biaya dalam hal pembayaran sekolah.

"Kan semua ada persyaratannya. Kita mau ke sekolah itu persyaratannya (apa), kalau mau enggak memenuhi syarat ya kita enggak boleh memaksakan, kita enggak boleh nerobos. Harus ikuti peraturan," jelas Joko.

Sementara itu, kakak dari salah satu calon siswa, Dita Anggraeni (22) mengaku sengaja datang ke posko PPDB lantaran terdapat kendala pada KK (Kartu Keluarga).

"Memang udah daftar lewat online, terus karena enggak bisa karena kendala di KK, KK-nya kan harusnya tahun kemarin 2021, tapi kami daftarinnya, daftar di 2024 gitu, jadi terkendalanya di bagian itu aja sih," kata Dita saat ditemui di lokasi, Rabu.

Menurut Dita, kendala itu terjadi lantaran alamat KK-nya berubah.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved