PPDB 2024

Kendala Orangtua Daftarkan Sekolah Lewat PPDB Jakarta, Terutama Masalah KK Ganda

Sejumlah orang tua murid masih berdatangan ke posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, di SMAN 78 Jakarta

Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah
Suasana posko PPDB Jakarta 2024 di SMAN 78, Palmerah. Orangtua keluhkan kartu keluarga yang belum bisa terverifikasi, Rabu (12/6/2024) 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH — Sejumlah orang tua murid masih berdatangan ke posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, di SMAN 78 Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Kebanyakan dari mereka, datang ke posko lantaran mengalami kendala pada saat proses pendaftaran PPDB Jakarta  2024 untuk putra putrinya.

Namun, ada pula sejumlah orang tua yang sengaja datang untuk berkonsultasi atau melakukan pendaftaran langsung di posko lantaran merasa gagap teknologi (gaptek).

Kendati begitu, Ketua Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Palmerah, Joko Sunarko memastikan bahwa pihaknya akan melayani semua orang yang datang ke posko apapun keluhannya.

"Alhamdulillah semua berjalan lancar, mulai dari kemarin sampai hari ini. Sekarang mereka intinya, mungkin permasalahan tidak seperti awal karena sekarang hanya mendaftar pilihan," kata Joko saat ditemui di SMAN 78, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu.

Baca juga: Disdik Mendata Ada 110.088 Ribu Siswa Diterima Lewat PPDB Jakarta dari 258.793 Pendaftar

Menurut Joko, para orangtua siswa yang datang mayoritas menanyakan masalah kendala teknis KK (kartu keluarga) yang ganda. 

Ketua Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Palmerah, Joko Sunarko
Ketua Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Palmerah, Joko Sunarko (Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah)

Selain itu, ada pula orangtua yang menanyakan kendala terkait akun pendaftaran putra/putrinya yang belum kunjung terverifikasi.

"Kemudian dia tidak membawa KK yang lama, karena itu kan ada keterbatasan minimal 1 tahun," ungkap Joko. 

"Macam-macam, ada yang mau bertanya tentang umpamanya dari awal, PTO seperti apa, persyaratannya bagaimana, harus menjelaskan di sini dengan tuntas," lanjutnya.

Menurut Joko, persyaratan semacam itu menjadi penting dan krusial lantaran apabila siswa tidak memenuhi runtutan syarat tersebut, maka kemungkinannya bisa masuk ke sekolah negeri akan sirna.

Baca juga: Kendala Akun PPDB 2024 Belum Terverifikasi, Bisa Jadi Faktor Ini Penyebabnya

"Itu kan semua sesuai persyaratan yang harus dijalankan. Kalau memang mereka KK-nya tidak memenuhi syarat satu tahun, mereka harus ke sekolah swasta," jelas Joko.

Kendati demikian, Joko menyebut jika semua sekolah adalah sama.

Hanya saja, apabila masuk ke sekolah negeri, maka siswa bisa mendapat keringanan biaya dalam hal pembayaran sekolah.
 
"Kan semua ada persyaratannya. Kita mau ke sekolah itu persyaratannya (apa), kalau mau enggak memenuhi syarat ya kita enggak boleh memaksakan, kita enggak boleh nerobos. Harus ikuti peraturan," jelas Joko.

Sementara itu, kakak dari salah satu calon siswa, Dita Anggraeni (22) mengaku sengaja datang ke posko PPDB lantaran terdapat kendala pada KK (Kartu Keluarga). 

"Memang udah daftar lewat online, terus karena enggak bisa karena kendala di KK, KK-nya kan harusnya tahun kemarin 2021, tapi kami daftarinnya, daftar di 2024 gitu, jadi terkendalanya di bagian itu aja sih," kata Dita saat ditemui di lokasi, Rabu.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved