PPDB

Plt Kadisdik DKI Imbau Warga Tidak Perlu Mengadu PPDB Datang ke Posko, Cukup Lewat Online

Budi Awaluddin mengimbau bagi para orangtua bisa mengadu masalah PPDB DKI Jakarta 2024 secara online tanpa datang ke posko pengaduan

wartakotalive/Leonardus Wical
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin soal pengaduan PPDB Jakarta bisa dilakukan lewat online 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 masih terus berjalan sampai 5 Juli 2024 mendatang.

Dinas Pendidikan DKI sering mendapat keluhan dari para orangtua siswa yang mendaftarkan anaknya sekolah.

Misalnya, para orangtua lupa dengan password akun PPDB DKI Jakarta, masalah verifikasi data, dan meminta dipilihkan sekolah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin mengimbau bagi para orangtua bisa mengadu masalah PPDB DKI Jakarta 2024 secara online tanpa datang ke posko pengaduan.

"Tidak perlu datang, melalui daring website kami ppdb.jakarta.go.id. Nah setelah melapor diri secara online, maka tahapan pelaksanaan PPDB telah selesai. Jadi enggal perlu datang. Lapor secara online saja," kata Budi, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Jalur Zonasi PPDB DKI Dibuka 24-25 Juni, Ini Persyaratan yang Wajib Dipenuhi Saat Daftar

Menurut Budi, bagi yang mengadu ke posko hanya orangtua yang mendaftarkan anaknya jenjag PAUD, SLB dan SKB.

"Jadi kalau untuk SD enggak usah datang ke SD nya lagi, cukup lapor melalui online saja dan itu sudah selesai," imbuhnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI sejak 20 Mei 2024 sampai saat ini menerima aduan dari masyarakat terkait masalah pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI, Purwosusilo mengatakan, selain bisa mengadu ke posko di Dinas Pendidikan, warga juga bisa mengadu di sekolahan terdekat.

"Posko tersebar di seluruh sekolah SD, SMP, SMA/SMK. Rata-rata paling banyak itu terkait dengan lupa password, paling banyak," kata Purwosusilo, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Masalah PPDB Jakarta 2024, Wakadisdik Ungkap Paling Banyak Lupa Password Akun

Aduan terbanyak kedua adalah para orangtua meminta petugas untuk memilihkan sekolah atau minta agar anaknya masuk ke sekolah negeri.

Namun, Purwosusilo memastikan tidak ada yang bisa membantu para orangtua untuk memasukan anaknya ke sekolah negeri secara instan.

"Yang kedua pengen dibantuin cara milih. Ada juga yang pengen dibantu biar masuk. Lah itu yang susah. Kemudian juga terkait dengan KK. Kalau KK kan langsung di sebelah petugas kami ada petugas dari Dukcapil," tegasnya. 

POSKO PPDB ONLINE

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
Jl. Gatot Subroto No.Kav. 40-41, Kuningan - Setia Budi
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950
Layanan Pengaduan PPDB Hotline: 021-39504053 / 021-39504050

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved