Pilkada

Masuk Dalam Persidangan MK, Bawaslu DKI Koordinasi dengan KPU Soal Rekapitulasi Ulang di TPS Jakut

Reki Putra Jaya sebut dalam persidangan sengketa Pilpres 2024 di MK beberapa waktu lalu telah terdaftar 6 perkara. 

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Alfian Firmansyah
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta yakni Reki Putra Jaya  saat wawancara ekslusif bersama Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network sekaligus Pemimpin Redaksi Warta Kota Domu D. Ambarita di Studio Tribun Network, Tanah Abang Jakarta Pusat pada Kamis (13/6/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta Reki Putra Jaya menceritakan pihaknya yang masuk dalam gugatan hingga digugat dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

Demikian dikatakan Reki saat wawancara ekslusif bersama Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network sekaligus Pemimpin Redaksi Warta Kota Domu D. Ambarita di Studio Tribun Network, Tanah Abang Jakarta Pusat pada Kamis (13/6/2024).

Reki mengatakan, dalam persidangan terdaftar MK tersebut telah terdaftar 6 perkara. 

Namun, hanya 1 yang masuk dalam persidangan MK tersebut. 

"6 yang masuk tersisa 1 dan lanjut sampai sidang pemeriksaan pembuktian hasilnya sudah putus kemarin, dari putusan MK bahwa akan dilakukan rekapitulasi ulang di 233 TPS kecamatan Cilincing jakut," kata Reki. 

Baca juga: Bawaslu Ungkap DKI Jakarta Peringkat Satu Paling Rawan Saat Penyelenggaraan Pilpres 2024

"Pemilu belum selesai masih ada 1 aktivitas yang tersisa yang harus dikerjakan dimana dalam putusan MK menyatakan 15 hari semenjak putusan itu dibacakan harus ditindak lanjutti," tutur Reki.

Reki menerangkan bahwa saat ini pihaknya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI terus lakukan koordinasi. 

Reki berujar bahwa koordinasi itu dilakukan untuk menentukan waktu dan tempat atas putusan MK tersebut. 

"Kami secara internal bawaslu dengan kpu juga segara rapat kordinasi segara tindak lanjuti tempat dan waktunya dimana," ujar Reki.

BERITA VIDEO: Presiden Jokowi Ingatkan Masyarakat Bahaya Judi Online, Sebut Pertaruhkan Masa Depan Keluarga

Jakarta Paling Rawan

Selain itu, Reki Putra Jaya mengungkapkan, kerawanan tahapan Pemilu 2024 khususnya saat Pilpres lalu di Jakarta menjadi peringkat teratas.

Hal itu disampaikan Reki saat wawancara ekslusif bersama Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network sekaligus Pemimpin Redaksi Warta Kota Domu D. Ambarita di Studio Tribun Network, Tanah Abang Jakarta Pusat pada Kamis (13/6/2024).

"Alhamdulillah juara 1. Ranking satu rawan saya kira ada sisi baiknya harus siap-siap ke depannya," kata Reki. 

Reki berujar bahwa adanya kerawanan Pemilu itu mencakup beberapa variabel. 

Baca juga: Masuk Lima Besar Isu Kerawanan Pemilu 2024, Politik Uang Masih Membayangi Pilkada Serentak

Baca juga: Sambut Pilkada DKI Jakarta, Ini Cara Kajari Jakbar Antisipasi Pelanggaran Pemilu

Baca juga: Bawaslu Ingatkan Seluruh Tahapan Pilkada 2024 Rawan Konflik

Dengan demikian, ujar Reki, kerawanan Pemilu tidak hanya saja adanya pelanggaran tapi juga bisa dari sisi adanya bencana alam. 

"Terjadi pada Pemilu lalu itu terjadi bencana ada banjir di Jakarta beberapa titik TPS saat pencoblosan 14 Febuari 2024 di Jakarta Utara hingga Jakarta Barat ada titik banjir," jelas Reki.

Sebagai informasi, pengumuman hasil Pemilu 2024 telah disampaikan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 20 Maret 2024. 

BERITA VIDEO: Mahfud Vs Habiburokhman di Kasus Vina Hingga Gibran Minta Maaf soal Bagi-bagi Buku
 

Adapun pengumuman hasil Pemilu ini mencakup pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024.

Hasil tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan nomor urut 2 yakni Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024. (m32) 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09


 
 
 
 
 
 
 

BalasBalas ke semuaTeruskan 
Tambahkan reaksi

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved