Pemilu 2024

Sambut Pilkada DKI Jakarta, Ini Cara Kajari Jakbar Antisipasi Pelanggaran Pemilu

Sambut Pilkada DKI Jakarta, Ini Cara Kajari Jakbar Antisipasi Pelanggaran Pemilu  

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kepala Kejaksaan Negeri Jakbar, Hendri Antoro 

WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengadakan pertemuan dengan Polres Metro Jakarta Barat dan Kodim 0503/JB serta perwakilan Ormas pada Jumat (31/5/2024).

Selain itu, Kajari Jakbar juga mengundang KPU dan Bawaslu Jakarta Barat untuk membahas persiapan Pilkada DKI.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakbar, Hendri Antoro mengatakan, pihaknya membahas penyelesaian pelanggaran Pilkada DKI sesuai prosedur.

"Kami terus mempersiapkan diri bagaimana mengantisipasi terhadap adanya pelanggaran, kemudian nanti kalau ada pelanggaran bagaimana penyelesaian secara prosedur sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Hendri pada Jumat (31/5/2024).

Menurutnya, kegiatan ini bakal terus dijalankan oleh Kejari Jakbar untuk mempererat hubungan antar penegak hukum, pemerintah kota, ormas dan lembaga lainnya.

Komunikasi antar lembaga sangat penting dijalankan agar tidak terjadi keretakan dan bisa berkolaborasi dalam setiap kegiatan.

"Alhamdulillah, selalu komunikatif dengan pak Kapolres dan jajarannya, Dandim, Wali Kota, alhamdulillah itu perlu satu kesadaran bersama untuk menjalin komunikasi yang baik," tegasnya.

Ia berharap, kegiatan ini tidak berhenti dan mungkin saja lokasinya berpindah di kantor Wali Kota, Polres Metro Jakbar atau di Kodim 0503/JB.

Sehingga, jajarannya bisa mengenal satu sama lain dan mencegah terjadinya perselisihan di lapangan.

"Ini menjadi kegiatan rutin, ini harus kita rawat, model pertemuan, komunikasi seperti ini yang sangat cair sekali, dengan kita semua harus menjadi jembatan untuk menjalin dan merawat komunikasi antar elemen masyarakat," imbuhnya. (m26)

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved