Kriminalitas

Operasi Libas Lodaya 2024 Berbuah Manis, Polisi Tangkap Empat Pelaku Curanmor di Bogor

Operasi Libas Lodaya 2024 berbuah manis, Polisi Tangkap Empat Pelaku Curanmor di Bogor

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Pelaku pencurian kendaraan bermotor, Reza Maulana Yusuf bin Abdul Salam (30), ditangkap Polsek Rancabungur, Bogor pada Selasa (11/6/2024).  

Sumijo menjelaskan penangkapan Ending bermula dari informasi yang diterima oleh tim Reskrim Polsek Rumpin tentang keberadaan pelaku yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus curanmor.

"Setelah mendapatkan kepastian, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku mengakui telah melakukan beberapa aksi pencurian sepeda motor di wilayah Rumpin," tuturnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa satu lembar STNK asli sepeda motor Honda Beat, dua gagang kunci T, delapan anak kunci T, dan satu kunci motor.

"Barang bukti ini ditemukan setelah dilakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa oleh pelaku," imbuhnya.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Rumpin untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan/ curanmor ini ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KHUPidana," tutur Sumijo.

Penangkapan empat pelaku curanmor ini mendapat apresiasi dari Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

"Saya mengapresiasi kerja keras anggota Polsek Cisarua, Ciawi, Rancabungur dan Rumpin atas penangkapan para pelaku curanmor ini," kata Rio di Cibinong, Selasa (12/6/2024).

Dia menjelaskan penangkapan para pelaku curanmor ini dilakukan dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2024.

"Operasi Libas Lidaya ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Bogor," ucapnya.

Dia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah Bogor.

"Kami berharap operasi Libas Lidaya ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bgor," tandas Rio.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved