Kriminalitas

Operasi Libas Lodaya 2024 Berbuah Manis, Polisi Tangkap Empat Pelaku Curanmor di Bogor

Operasi Libas Lodaya 2024 berbuah manis, Polisi Tangkap Empat Pelaku Curanmor di Bogor

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Pelaku pencurian kendaraan bermotor, Reza Maulana Yusuf bin Abdul Salam (30), ditangkap Polsek Rancabungur, Bogor pada Selasa (11/6/2024).  

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Polres Bogor berhasil menangkap empat pencuri sepeda motor di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (11/6/2024).

Empat maling motor ini ditangkap di Cisarua, Ciawi, Rancabungur dan Rumpin.

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pertama bernama Kana (42). Dia ditangkap di Kampung Jolok, Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, pada Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 02.45 WIB.

"Terduga pelaku sempat diamuk massa sebelum diserahkan ke polisi," kata  Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa kepada wartawan Rabu (12/6/2024).

Dia menjelaskan pelaku ditangkap warga yang sedang ronda.

"Warga menegur pelaku dan rekannya karena gerik-gerik mencurigakan. Saat ditegur, rekan pelaku melarikan diri ke arah bukit, sedangkan pelaku tertangkap oleh warga," ujar Eddy.

Pelaku sempat mengalami tindakan kekerasan oleh massa sebelum akhirnya diamankan oleh Tim Polsek Cisarua yang dipimpin oleh Ipda Buana Adi Putra, S.H.

"Setelah diamankan  dari amukan massa Kana kemudian dibawa ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan perawatan medis," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku meliputi enam anak kunci letter T, satu kunci letter T, tujuh cincin batu akik yang diduga sebagai jimat, satu unit handphone, satu tas pinggang, dan satu tas gendong.

Baca juga: Rest Area Gunung Mas Puncak Segera Beroperasi Penuh, Ini Pesan Pj Bupati Bogor

Baca juga: Waspada! Sidak Makanan dan Minuman PKL Kota Tua, BPOM Temukan 3 Makanan Positif Formalin dan Boraks

Sementara itu, Polsek Ciawi berhasil menangkap seorang tersangka pencurian sepeda motor di Masjid Amaliah, Kampung Amaliah, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Tersangka bernama Mulyadi alias Emul bin Cacam Supardi diduga mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Soul dengan nomor polisi F 6143 FBF milik Nella Novianti.

"Peristiwa curanmor ini terjadi pada 15 Mei 2024 dan sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian," kata Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku masuk ke halaman parkiran pintu utama Masjid Amaliah dan melihat kendaraan tersebut beserta kuncinya masih terpasang.

"Pelaku dengan mudah membawa sepeda motor ke arah Puncak Bogor lalu menyimpannya di Parkiran Stasiun Bekasi," paparnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 17,8 juta.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved