Pilkada 2024
Uji Kelayakan Gubernur Sumut di Markas PKB, Edy Rahmayadi: Persiapannya Sudah Lima Tahun
Edy Rahmayadi mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK) sebagai calon Gubernur Sumatera Utara di DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta Pusat.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Junianto Hamonangan
“Memang kami ditugasi oleh ketua umum kami untuk berkomunikasi dengan Pak Anies Baswedan. Kemungkinan minggu depan Ketua Desk Pilkada akan ketemu Pak Anies Baswedan,” jelas Iman Sukri.
Iman menilai, bakal calon gubernur (bacagub) yang diusung oleh PKB bakal diputuskan pada menit-menit karena akan dilakukan pemetaan hingga diskusi.
Dia mengingatkan bahwa penetapan calon gubernur harus melibatkan ketua umum dan dilakukan lintas partai.
Baca juga: Hadapi Khofifah-Emil Dardak, PDIP Bingung Pilih Tiga Kader Terbaik Sambil Koalisi dengan PKB
65 Rekomendasi Bacakada
Sementara itu, Ketua Desk Pilkada PKB Abdul Halim Iskandar memgatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan 65 rekomendasi untuk bakal calon kepala daerah tingkat kabupaten/kota se-Indonesia, pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada November 2024.
Hal tersebut disampaikan Abdul Halim Iskandar saat menggelar konferensi pers di markas PKB, Jalan Raden Saleh, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Diketahui, KPU RI mengesahkan Pilkada Serentak 2024 tetap berjalan sesuai jadwal, yakni pada 27 November 2024.
Kami sudah mengeluarkan 65 rekomendasi, untuk bupati/wali kota," kata Abdul.
Abdul menjelaskan, rekomendasi itu dikeluarkan setelah para bakal calon mengikuti uji kompetensi dan kepatutan (UKK), yang dilaksanakan Desk Pilkada PKB.
Abdul menyebut, sampai Selasa (28/5/2024), sebanyak 2.978 bakal calon kepala daerah se-Indonesia yang mendaftar melalui PKB. Sementara 288 calon kepala daerah sudah melalui tahapan UKK.
"Mereka sudah kami dalami visi-misinya dan apa yang menjadi problematika daerahnya," ungkap Abdul Halim.
Sebagai informasi, adapun 65 daerah yang telah dikeluarkan rekomendasi, yakni Kepulauan Aru, Buru, Purwakarta, Pangandaran, Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Banyuwangi, Pasuruan, Lombok Barat, Lombok Utara, Kota Surabaya, Sumbawa Barat, Kotamobagu, Magetan, Bojonegoro.
Kemudian, Jeneponto, Gowa, Blitar, Pamekasan, Jombang, Mojokerto, Maros, Takalar, Lumajang, Mappi, Berau, Kutai Barat, Kota Parepare, Kapulauan Selayar, Malaka, Kota Singkawang, Yalimo, Waropen, Tanggamus, Barito Kuala, Kota Palembang, Humbang Hasundutan, Kuningan, Tabalong.
Selanjutnya, Tabalong, Kota Palu, Kota Banjarbaru, Muna Barat, Kayong Utara, Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Ngawi, Kuantan Singingi, Kota Surabaya, Kota Lubuklinggau, Kota Palopo, Kota Pagar Alam, Deiyai, Jepara, Fak-Fak, Kutai Kartanegara, Sukabumi, Bandung, Kota Bandung, Buol, Buton dan Sumba Timur.
PKB Terima 2.978 Pendaftar
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.