Viral Media Sosial

Tega Palak Uang Makan Sopir Pikap di Daan Mogot, Anggota Dishub DKI Jakarta Diperiksa Hari Ini

Viral Anggota Dishub Palak Sopir Pikap di Daan Mogot, Rupanya Tak Tugas Di Jakbar, Hari Ini Diperiksa

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Oknum anggota Dinas Perhububungan (Dishub) yang palak sopir pikap di Jalan Daan Mogot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada beberapa waktu lalu 

Mendengar jawaban oknum Dishub tersebut, sang sopir akhirnya memperlihatkan isi dompetnya yang hanya sisa dua lembar. Yakni, uang Rp 50.000 dan Rp 2.000.

"Aku pak tinggal Rp 52.000, saya bingung pak soalnya semalam belum dibayar pak," kata sopir pikap.

Oknum Dishub itu sempat menasehati sang sopir pikap dengan mengatakan jangan mau kerja jika tidak dibayar.

Namun dengan nada rendahnya, sang sopir pikap mengatakan bahwa kala itu ia mengurusi angkutan pelanggannya dan akan dibayar jika semua pekerjaan selesai dilakukannya.

Akan tetapi, belumlah pekerjaannya selesai, ia sudah ditagih oleh oknun Dishub itu.

"Bensin aja belum saya isi, makan aja belum. Saya cuma megang Rp 52.000. Bapak masih tega mau minta ini?" tanyanya gemetar.

Alih-alih merasa kasihan, oknum Dishub itu justru sedikit menampilkan kuasanya dengan menyudutkan sang sopir pikap.

"Wah situ (kamu) jadi saya pasti lebih tega, langsung kandangin mobilnya kalau tahu jadi saya, kalau tau undang-undangnya," kata oknum Dishub tersebut.

"Ngandangin ini bayar Rp 1 juta sama pimpinan, dibayar, nama situ bagus. Kalau situ jadi saya lebih tega kamu. Sopir banyak kenalan saya di sini, saya paling enak orangnya. Ya cuma toleransi situnya gimana," ucap dia. 

Terkait video viral tersebut, Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Sudinhub Jakarta Barat Afandi Novrisal mengungkapkan bahwa oknum itu bukan merupakan anggotanya.

Hanya saja, ia membenarkan bahwa kejadian itu ada di wilayah Jakarta Barat.

"Itu anggota (Dishub) Jati Baru Tanah Abang bidang gatur, yang bernama Slamet Riyadi. Bukan personel Sudinhub Jakbar, hanya lokasi kejadian di Jakbar," ujar Afandi saat dihubungi, Senin (10/6/2024). (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved