Viral Media Sosial

Tega Palak Uang Makan Sopir Pikap di Daan Mogot, Anggota Dishub DKI Jakarta Diperiksa Hari Ini

Viral Anggota Dishub Palak Sopir Pikap di Daan Mogot, Rupanya Tak Tugas Di Jakbar, Hari Ini Diperiksa

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Oknum anggota Dinas Perhububungan (Dishub) yang palak sopir pikap di Jalan Daan Mogot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada beberapa waktu lalu 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Oknum Dinas Perhububungan (Dishub) yang sempat viral lantaran diduga memalak sopir pikap dengan dalih uang rokok, di Jalan Daan Mogot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, hari ini akan dimintai keterangan lebih lanjut.

Hal itu diungkap oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta, Harlem Simanjuntak saat dihubungi Warta Kota pada Senin (10/6/2024).

"Hari ini dipanggil untuk dimintai keterangan terhadap yang bersangkutan terhadap apa yang dilakukan," kata Harlem.

Harlem juga membenarkan bahwa oknum tersebut merupakan anggota yang bertugas di Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang berkantor di Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sehingga, ia tidak memiliki wewenang dalam menindak atau bertugas di wilayah Jakarta Barat.

"Nanti yang ditanyakan ke yang bersangkutan seperti itu, sedang apa di sana," kata Harlem.

Oleh karena itu, Harlem memastikan bahwa ia akan memberi tahu hasil pemeriksaan terhadap oknum Dishub tersebut, apabila sudah selesai meminta keterangan.

Baca juga: Atasi Kebocoran Pipa Terminal BBM Tuban, Pertamina Evakuasi Warga Tasikharjo ke Posko BPBD Tuban

Baca juga: Nikita Mirzani Ikut Bully Robby Purba Soal Pemukulan Fay, Anjing Plaza Indonesia: Ngejar FYP Abangku

Viral di Media Sosial

Sebelumnya diberitakan, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum berseragam Dinas Perhubungan (Dishub) tengah melakukan negosiasi dengan sopir pikap terkait uang rokok, di Jalan Daan Mogot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Video itu pertama kali mencuat usai diunggah oleh akun TikTok @yaxuza90_, Jumat (7/6/2024) lalu. 

Dalam video tersebut, nampak seorang petugas berpakaian Dishub memaksa seorang sopir pikap untuk memberinya uang rokok lantaran dianggap melanggar aturan parkir.

Terdengar pula, suara gusar dari sang sopir pikap kala menimpali permintaan oknum Dishub tersebut.

Pasalnya, oknum Dishub tersebut tak henti-hentinya memaksa sopir pikap untuk memberinya uang rokok, meski sopir itu mengaku sudah tak memiliki uang lagi.

"Sekarang kalau mau uang rokok, aku enggak ada duit pak. Aku cuma ada duit ini aja Rp 50.000 buat bensin, bensinnya aja kayak gitu. Malah bapak minta uang rokok," kata sopir pikap tersebut kepada oknum Dishub.

"Udah kasih Rp 50.000 aja buat uang rokok," jawab oknum Dishub kepada sang sopir.

Mendengar jawaban oknum Dishub tersebut, sang sopir akhirnya memperlihatkan isi dompetnya yang hanya sisa dua lembar. Yakni, uang Rp 50.000 dan Rp 2.000.

"Aku pak tinggal Rp 52.000, saya bingung pak soalnya semalam belum dibayar pak," kata sopir pikap.

Oknum Dishub itu sempat menasehati sang sopir pikap dengan mengatakan jangan mau kerja jika tidak dibayar.

Namun dengan nada rendahnya, sang sopir pikap mengatakan bahwa kala itu ia mengurusi angkutan pelanggannya dan akan dibayar jika semua pekerjaan selesai dilakukannya.

Akan tetapi, belumlah pekerjaannya selesai, ia sudah ditagih oleh oknun Dishub itu.

"Bensin aja belum saya isi, makan aja belum. Saya cuma megang Rp 52.000. Bapak masih tega mau minta ini?" tanyanya gemetar.

Alih-alih merasa kasihan, oknum Dishub itu justru sedikit menampilkan kuasanya dengan menyudutkan sang sopir pikap.

"Wah situ (kamu) jadi saya pasti lebih tega, langsung kandangin mobilnya kalau tahu jadi saya, kalau tau undang-undangnya," kata oknum Dishub tersebut.

"Ngandangin ini bayar Rp 1 juta sama pimpinan, dibayar, nama situ bagus. Kalau situ jadi saya lebih tega kamu. Sopir banyak kenalan saya di sini, saya paling enak orangnya. Ya cuma toleransi situnya gimana," ucap dia. 

Terkait video viral tersebut, Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Sudinhub Jakarta Barat Afandi Novrisal mengungkapkan bahwa oknum itu bukan merupakan anggotanya.

Hanya saja, ia membenarkan bahwa kejadian itu ada di wilayah Jakarta Barat.

"Itu anggota (Dishub) Jati Baru Tanah Abang bidang gatur, yang bernama Slamet Riyadi. Bukan personel Sudinhub Jakbar, hanya lokasi kejadian di Jakbar," ujar Afandi saat dihubungi, Senin (10/6/2024). (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved