Viral Media Sosial

Tega Palak Uang Makan Sopir Pikap di Daan Mogot, Anggota Dishub DKI Jakarta Diperiksa Hari Ini

Viral Anggota Dishub Palak Sopir Pikap di Daan Mogot, Rupanya Tak Tugas Di Jakbar, Hari Ini Diperiksa

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Oknum anggota Dinas Perhububungan (Dishub) yang palak sopir pikap di Jalan Daan Mogot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada beberapa waktu lalu 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Oknum Dinas Perhububungan (Dishub) yang sempat viral lantaran diduga memalak sopir pikap dengan dalih uang rokok, di Jalan Daan Mogot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, hari ini akan dimintai keterangan lebih lanjut.

Hal itu diungkap oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta, Harlem Simanjuntak saat dihubungi Warta Kota pada Senin (10/6/2024).

"Hari ini dipanggil untuk dimintai keterangan terhadap yang bersangkutan terhadap apa yang dilakukan," kata Harlem.

Harlem juga membenarkan bahwa oknum tersebut merupakan anggota yang bertugas di Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang berkantor di Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sehingga, ia tidak memiliki wewenang dalam menindak atau bertugas di wilayah Jakarta Barat.

"Nanti yang ditanyakan ke yang bersangkutan seperti itu, sedang apa di sana," kata Harlem.

Oleh karena itu, Harlem memastikan bahwa ia akan memberi tahu hasil pemeriksaan terhadap oknum Dishub tersebut, apabila sudah selesai meminta keterangan.

Baca juga: Atasi Kebocoran Pipa Terminal BBM Tuban, Pertamina Evakuasi Warga Tasikharjo ke Posko BPBD Tuban

Baca juga: Nikita Mirzani Ikut Bully Robby Purba Soal Pemukulan Fay, Anjing Plaza Indonesia: Ngejar FYP Abangku

Viral di Media Sosial

Sebelumnya diberitakan, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum berseragam Dinas Perhubungan (Dishub) tengah melakukan negosiasi dengan sopir pikap terkait uang rokok, di Jalan Daan Mogot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Video itu pertama kali mencuat usai diunggah oleh akun TikTok @yaxuza90_, Jumat (7/6/2024) lalu. 

Dalam video tersebut, nampak seorang petugas berpakaian Dishub memaksa seorang sopir pikap untuk memberinya uang rokok lantaran dianggap melanggar aturan parkir.

Terdengar pula, suara gusar dari sang sopir pikap kala menimpali permintaan oknum Dishub tersebut.

Pasalnya, oknum Dishub tersebut tak henti-hentinya memaksa sopir pikap untuk memberinya uang rokok, meski sopir itu mengaku sudah tak memiliki uang lagi.

"Sekarang kalau mau uang rokok, aku enggak ada duit pak. Aku cuma ada duit ini aja Rp 50.000 buat bensin, bensinnya aja kayak gitu. Malah bapak minta uang rokok," kata sopir pikap tersebut kepada oknum Dishub.

"Udah kasih Rp 50.000 aja buat uang rokok," jawab oknum Dishub kepada sang sopir.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved