Pilkada 2024

Kader PKB Dipastikan Tidak Lolos Penjaringan Bacawalkot Bekasi di Partainya Sendiri

PKB pastikan satu kadernya tidak lolos penjaringan Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Bekasi melalui jalur pihaknya karena ingin fokus anggota DPR RI.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Rendy Rutama
Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda saat ditemui awak media di kantor DPC PKB Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (10/6/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN - PKB pastikan satu kadernya tidak lolos penjaringan Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Bekasi melalui jalur pihaknya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda mengatakan alasannya karena kader tersebut dalam hal ini Sudjatmiko ingin fokus menjabat sebagai anggota DPR RI saja.

Mengingat yang bersangkutan telah dipastikan lolos ketika mencalonkan sebagai anggota legislatif Daerah Pemilihan (Dapil 6) Kota Depok-Bekasi saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Pak haji Sudjatmiko dari PKB beliau pada akhirnya hasilnya ingin lebih fokus ke DPR RI, karena beliau baru terpilih dipilih kemarin,” kata Rizki, Senin (10/6/2024).

Selain itu, Rizki menjelaskan Sudjatmiko juga tidak mengikuti prosedural penjaringan Bacawalkot, dalam hal ini Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Sebab UKK menjadi syarat utama dari PKB untuk nantinya memberikan surat rekomendasi terhadap satu orang untuk maju sebagai Calon Wali Kota (Cawalkot) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Baca juga: DPC PKB Kota Bekasi Kirimkan Enam Nama Kandidat Penjaringan Bacawalkot ke DPP, Ini Daftarnya

“Tetapi namanya tetap ada dalam daftar kami meskipun beliau tidak ikut UKK, walaupun dia tidak mengikuti proses selanjutnya,” jelasnya.

Selain Sudjatmiko, pria berkacamata itu menuturkan satu nama lainnya adalah Dr. Zefri. MS.i selaku akademisi dan dosen teknik sipil di Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS), Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Alasannya yang bersangkutan sejak awal mendaftar hingga waktu akan didaftarkan mengikuti UKK hanya berniat maju sebagai Wakil Wali Kota Bekasi.

Sehingga untuk tahapan Wakil Wali Kota tidak perlu melanjutkan ke tingkatan UKK, melainkan hanya sebatas DPC.

“Terkait pak Zefri sejak awal daftar sampai akhir memposisikan mencalonkan diri sebagai calon wakil walikota, maka calon wakil walikota tidak perlu diungkapkan di DPP, dan cukup UKK di tingkat DPC,” imbuhnya.

Kemudian Rizki memastikan hanya enam nama yang telah dikirim ke DPP dan telah melewati UKK sebelumnya pada Sabtu (1/6/2024).

“Enam nama itu ada Mochtar Muhammad (M2), Tri Adhianto, Gus Solihin, Nofel Saleh Hilabi, Purnawiran Jenderal Kemal, dan keenam itu Kadisdik Kota Bekasi pak Uu,” ucapnya.

Rizki menjelaskan dari enam nama tersebut sebelumnya berjumlah 11 orang yang berniat mendaftar.

Hanya saja tiga nama tidak mengembalikan formulir, dan dua lainnya tidak jadi melanjutkan ke proses UKK.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved