PPDB

Hari ini Dibuka PPDB Depok 2024 Jalur Prestasi Jenjang SMP, Bisa dengan Tiga Cara

PPDB Depok jalur prestasi ini memperebutkan sisa kuota kursi dengan pertimbangan prestasi akademik dan non-akademik siswa.

TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
SMPN 27 Depok menjadi salah satu sekolah yang mengadakan PPDB jalur zonasi, Senin (3/6/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, CIMANGGIS - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok, Jawa Barat jalur prestasi tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) resmi dibuka pada Senin (10/6/2024).

PPDB Depok jalur prestasi ini memperebutkan sisa kuota kursi dengan pertimbangan prestasi akademik dan non-akademik siswa.

Menurut Waka Humas SMPN 27 Kota Depok, Titin Suprihatin, ada tiga kategori prestasi yang dapat diajukan dalam pendaftaran PPDB kali ini.

“Ada tiga ada prestasi, yakni akademik, non-akademik dan prestasi nilai rapor,” kata Titin, Senin (10/6/2024).

Titin menjelaskan, prestasi akademik meliputi perlombaan yang diikuti calon siswa dalam bidang akademik.

“Kalau prestasi akademik berarti perlombaan-perlombaan atau dia punya kejuaraan di bidang akademik, seperti olimpiade itu jalur akademik,” ujarnya.

Baca juga: Pindah Tugas ke Jakarta Lagi, Ribut Prasetyo Konsultasi ke Petugas PPDB 2024 Demi Anaknya Masuk SD

Baca juga: Jadwal PPDB DKI Jakarta 2024 dari Pengajuan Akun, Jalur Zonasi, Jalur Prestasi dan Afirmasi

Sedangkan untuk presentasi non-akademik meliputi kejuaraan atau perlombaan dalam bidang olahraga, kesenian, atau keagamaan.

“Untuk non-akademik berarti kejuaraan di luar non-akademik, seperti taekwondo, pencak silat, tari, paskibra seperti itu,” ungkapnya.

Kata Titin, Baik prestasi akademik maupun non-akademik dapat bersifat perseorangan atau regu. Meski demikian, penilaian keduanya memiliki bobot berbeda.

Yang terakhir, prestasi nilai rapor merujuk pada besaran nilai rapor calon siswa dengan rata-rata nilai 8,75 hingga 90. (m38)

 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Tribun depok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved