Izin Tambang
Gereja Batak HKBP Tolak Jatah Tambang Jokowi: Lingkungan Hidup Dieksploitasi Atas Nama Pembangunan
HKBP atau Huria Kristen Batak Protestan dipastikan tidak mengambil konsesi izin tambang dari Presiden Jokowi. Ini alasannya
Sebagai contoh, sekitar 30 ribu pesantren dan madrasah yang dimiliki oleh nahdliyin memerlukan dukungan finansial yang lebih besar.
Baca juga: Gereja HKBP Ancol Podomoro Diprediksi akan Dipadati 1.700 Jemaat saat Perayaan Natal
Selain itu, Muslimat NU juga mengelola ribuan taman kanak-kanak (TK), namun gaji para pengajarnya masih belum layak.
Beberapa guru hanya menerima gaji sebesar Rp 150 ribu per bulan.
Menurut Gus Yahya, kondisi ini mendorong PBNU untuk segera mencari sumber pendapatan alternatif.
Jika menunggu dukungan dari pemerintah, PBNU harus melalui birokrasi yang panjang dan rumit.
"Kami melihat ini sebagai peluang yang harus segera diambil. Kami butuh, mau bagaimana lagi," katanya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.