Demonstrasi
Dianggap Tak Rasional, Buruh Minta Program Tapera Dibatalkan: Buat DP Rumah Saja Tak Cukup
Menurut Said Iqbal, program Tapera juga sangat tidak rasional jika dihitung berdasarkan nilai duit yang dipotong dari pekerja dan perusahaan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ribuan buruh menolak keras kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) lewat potongan gaji sebesar 2,5 persen, dan perusahaan 0,5 persen.
Penolakan buruh itu bukan tanpa alasan, tapi berkaca pada kasus dugaan korupsi pengelolaan duit di Perum Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dan Asuransi Jiwasraya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mempertanyakan, lokasi hunian perumahan yang dijanjikan pemerintah.
Jika berkaca pada masa lalu di era 1980-an dan 1990-an, Pemerintah Indonesia telah menyiapkan hunian terlebih dahulu melalui Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas).
"Sekarang pertanyaannya iuran sudah dipotong terus rumahnya di mana? Dulu tahun tahun 80-90, seorang PNS, prajurit TNI-Polri begitu dia dipotong iuran rumah, dia sudah tahu, oh rumahnya di Perumnas 1, Perumnas 2, Perumnas 3, di Bekasi, di Depok, Tangerang, di Jakarta Perumnas Pondok Kopi," kata Iqbal pada Kamis (6/6/2024).
Iqbal menuding, pemerintah memang tidak berniat memberikan rumah untuk rakyatnya.
Hal ini dapat dilihat dari pihak yang mengeluarkan iuran, yakni hanya pekerja dan perusahaan, sedangkan pemerintah justru bertugas mengelola duitnya.
"Hari ini coba kalian tanya sama BP Tapera dan Menteri-Menteri itu rumahnya di mana, programnya dijalankan upahnya dipotong. Pertanyaannya sederhana tanya dulu rumahnya di mana. Memang niatnya nggak mau ngasih rumah kok, hanya mau motong uang masyarakat, kami menolak terhadap program Tapera, cabut PP Nomor 21 Tahun 2024," tegas Iqbal.
Menurut dia, program Tapera juga sangat tidak rasional jika dihitung berdasarkan nilai duit yang dipotong dari pekerja dan perusahaan.
Dengan rata-rata upah Rp 3,5 juta per bulan, kata Iqbal, potongan untuk Tapera sebesar Rp 105.000 per bulan.
Jika dikali selama 12 bulan atau setahun, duit yang terkumpul hanya Rp 12,6 juta. Sementara jika tabungannya mencapai 20 tahun, totalnya Rp 25,2 juta.
"Mana ada rumah harganya Rp 12,6 juta sampai Rp 25,2 juta, bahkan sekadar untuk mendapatkan uang muka rumah itu tidak mungkin cukup, jadi Tapera didesain hanya untuk tidak punya rumah, pertanyaan nya, uang iuran ini dikumpulkan untuk apa?" ucap Iqbal.
"Pemerintah harus menjelaskan apa tujuan dari pengumpulan iuran Tapera ini, bukan dengan sombongnya tidak akan dibatalkan. Kalau memang tidak dibatalkan, uang ini untuk apa? kalau untuk uang muka 10 tahun saja nggak cukup kok, apalagi memiliki rumah," lanjut Iqbal.
Dia menjelaskan, setiap bulan para buruh harus mengikhlaskan dengan berbagai potongan dari gaji yang diperoleh. Rinciannya, potongan jaminan pensiun 1 persen, jaminan kesehatan 1 persen, PPh 21 pajak 5 persen, jaminan hari tua 2 persen dan lain-lain, hingga totalnya menjadi 12 persen sebulan.
Total potongan ini, lanjut dia, akan diperparah dengan adanya Tapera sebesar 2,5 persen oleh buruh atau pekerja. Jika kebijakan ini diberlakukan, karyawan hanya membawa bukti atau slip pembayaran gaji yang diterima dari perusahaan.
Massa Kembali Kepung Pabrik Yamaha Musik di Cikarang, Manajemen Pusing Karyawannya Tak Bisa Bekerja |
![]() |
---|
7 Anggotanya Terluka Diserang Pendemo di Balai Kota Jakarta, Kapolres Geram: Ini Sudah Tindak Pidana |
![]() |
---|
PPPK Universitas Singaperbangsa Karawang Demo Minta Diangkat Jadi PNS |
![]() |
---|
Massa Demo Tolak UU TNI di DPR Bakar Motor Polisi dan Lempar Molotov, Dibalas Water Canon |
![]() |
---|
Terduga Copet Nyaris Tewas Diamuk Massa Saat Demo Indonesia Gelap di Jakpus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.