Narkoba

Besok, Polri Ekstradisi Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang

Polri akan menyerahkan buronan narkoba nomor satu Thailand Chaowalit Thongduang yang ditangkap di Bali pada Selasa (4/6/2024)

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Dok: Polri
Penampakan Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod, seorang buronan nomor satu otoritas Thailand yang ditangkap Divisi Hubungan Internasional Polri di Bali. Chaowalit Thongduang yang menjadi buronan nomor satu di Thailand sempat membunuh polisi dan menembak hakim sebelum kabur ke Indonesia. 

Mukti menuturkan, Chaowalit tak terlibat dalam peredaran atau peredaran narkotika selama bersembunyi di Tanah Air.

"Enggak ada, enggak ada, dia tidak terlibat narkoba di Indonesia," tutur Mukti.

Untuk diketahui, Polri menangkap buronan paling dicari di Thailand yang bersembunyi di Indonesia, Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Na-Node alias Sulaiman.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Chaowalit merupakan buronan nomor satu otoritas Thailand yang ditangkap Divisi Hubungan Internasional Polri di Bali.

Chaowalit Thongduang yang menjadi buronan nomor satu di Thailand karena membunuh polisi dan menembak hakim sebelum kabur ke Indonesia.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan bahwa sebelum membunuh, Chaowalit Thongduang kabur dari sebuah penjara di Thailand.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Buronan Nomor 1 Thailand di Bali, Masuk ke Indonesia Gunakan Speed Boat

"Betapa seriusnya tersangka yang dihadapi, gangster kelas satu, melarikan diri dari lapas selama tujuh bulan selama di Indonesia dengan membunuh polisi dan menembak anggota kehakiman," kata Krishna saat konferensi pers penangkapan Chaowalit Thongduang yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).

"Ini menjadi tekanan bagi penegak hukum di sana sehingga hasil pencarian kami dengan rekan-rekan Bareskrim, Polda Sumut, Polda Bali, dan Polda Aceh, Alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap," ujar Krishna.

Krishna mengungkapkan saat ini, Chaowalit telah berhasil ditangkap dan saat penangkapan, buronan tersebut tidak melakukan perlawanan.

Krishna menerangkan bahwa sosok Chaowalit tidak dapat dihadirkan dalam konferensi pers lantaran adanya permintaan dari otoritas keamanan dari Thailand.

"Saat ini, atas permintaan dari otoritas Thailand, pelaku tidak bisa dihadirkan. Namun, dari Ditnarkoba akan share video-video untuk kebutuhan rekan-rekan (media)," jelasnya.

Baca juga: Fakta Chaowalit Thongduang Buronan Thailand: Bunuh Polisi, Tembak Hakim, Hingga Kabur dari Penjara

8 WNI Diperiksa karena Diduga Ada Keterkaitan

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa Chaowalit ditangkap di sebuah apartemen di Badung, Bali, pada Kamis (30/5/2024).

Wahyu mengatakan sebelum ditangkap di Bali, Chaowalit telah menjadi buronan Interpol dengan keluarnya red notice atas nama dirinya.

"Adanya red notice dari Interpol yang dikeluarkan 16 Februari 2024 atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node," katanya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved