Berita Jakarta

Kronologi Penangkapan Buronan Nomor 1 Thailand di Bali, Masuk ke Indonesia Gunakan Speed Boat

Buronan itu diketahui mulai masuk ke Indonesia pada 8 Desember 2023 melalui jalur perairan laut Thailand menggunakan speed boat

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Dok: Polri
Penampakan Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod, seorang buronan nomor satu otoritas Thailand yang ditangkap Divisi Hubungan Internasional Polri di Bali. Chaowalit Thongduang yang menjadi buronan nomor satu di Thailand sempat membunuh polisi dan menembak hakim sebelum kabur ke Indonesia. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polri menangkap buronan paling dicari di Thailand yang bersembunyi di Indonesia, Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Na-Node alias Sulaiman.

Berbagai kasus kejahatan yang telah dilakukannya yakni kasus pembunuhan hingga masuk dalam jaringan narkotika Sollee Khunsetkuea, jaringan peredaran narkotika Thailand-Australia.

"Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dan juga penegasan Bapak Kapolri tersebut, maka pada tanggal 30 Mei 2024, tim gabungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang terdiri dari Divisi Hubinter Polri, Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Ditreskrimum Polda Bali, dan tentu bekerjasama dengan Royal Thai Police, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap buronan yang dianggap salah satu buronan nomor satu di Thailand atas nama Chaowalit Thongduang  alias Pang Na-Node alias Sulaiman," ujar Kabareskim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Minggu (2/6/2024).

"Buronan yang berhasil diamankan ini merupakan salah satu seorang pelaku kriminal yang telah ditetapkan sebagai buronan yang paling dicari di Thailand, oleh pihak otoritas Thailand, karena telah melakukan berbagai kejahatan sebelum akhirnya melarikan diri ke Indonesia untuk bersembunyi," sambungnya.

Baca juga: Fakta Chaowalit Thongduang Buronan Thailand: Bunuh Polisi, Tembak Hakim, Hingga Kabur dari Penjara

Penangkapan buronan asal Thailand
Kabareskim Polri, Komjen Wahyu Widada (dua dari kanan) dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (2/6/2024). (Ramadhan L Q)

Kronologi Penangkapan 

Penangkapan ini berawal adanya red notice control dari Royal Thai Police yang dikeluarkan pada tanggal 16 Februari 2024 atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node.

Atas dasar red notice tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dan juga koordinasi di kewilayahan dan melakukan pencarian.

"Awalnya melakukan pencarian karena informasi awal yang bersangkutan ada di Medan, Sumatera Utara. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, dengan tim datang ke Medan, bekerjasama dengan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dilakukan pendalaman, kemudian mendapatkan petunjuk bahwa pelaku tersebut sudah tidak ada di Sumatera Utara, tetapi sudah berangkat ke Bali," kata dia.

"Dan kemudian tim segera berangkat menuju ke Polda Bali, berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali dan kemudian untuk dibentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan, sehingga akhirnya setelah penyelidikan kami bisa menemukan lokasi yang bersangkutan, yaitu di Apartemen Kembar yang berlokasi di Jalan Dewi Sri 12 Nomor 2X, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Sehingga pada saat itu juga, berhasil dilakukan penangkapan oleh tim gabungan," lanjut Wahyu.

Masuk ke Indonesia pada 2023

Buronan itu diketahui mulai masuk ke Indonesia pada 8 Desember 2023 melalui jalur perairan laut Thailand menggunakan speed boat 200pk yang memakan waktu perjalanan selama 17 jam. Ia dibantu seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial ES.

"Kemudian sampai di Indonesia, ada WNI inisial FS yang sebelumnya sudah dikenalkan saksi di Thailand untuk membantu buronan membuat identitas palsu sebagai WNI atas nama Sulaiman," tuturnya.

"Identitas palsu tersebut berupa KTP, KK, dan akte kelahiran sebagai penduduk Aceh Timur dan untuk para pelaku ini masih dalam pencarian," sambungnya.

Ia mengatakan Chaowalit berpindah-pindah tempat di Kota Medan dan gonta ganti pasangan dengan cara berkenalan di media sosial.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved