Narkoba

Dari Jaringan Sabu Malaysia, Caleg DPRK Aceh Tamiang Terpilih Sudah Terima Komisi Sampai Rp 380 Juta

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Gembong Yudha sebut Caleg DPRK Aceh Tamiang terpilih bernama Sofyan dapat komisi cukup besar.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Caleg DPRK Aceh Tamiang Dapil 2 bernama Sofyan (eks Caleg PKS) saat digiring ke Bareskrim Polri dari Aceh, Senin (27/5/2024). Ia terbukti menjadi bandar sabu jaringan internasional. 

"Dari 3 itu kan 1 adik iparnya dia. Yang dua sengaja memang dia rekrut juga, ya kenal lah," kata Gembong.

"Dia kabur ke wilayah dekat kebon sawit. Pas kabur itu sempat (pulang) mampir ke rumahnya sebentar terus menghilang udah," papar Gembong. (m31) 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved