Narkoba
Dari Jaringan Sabu Malaysia, Caleg DPRK Aceh Tamiang Terpilih Sudah Terima Komisi Sampai Rp 380 Juta
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Gembong Yudha sebut Caleg DPRK Aceh Tamiang terpilih bernama Sofyan dapat komisi cukup besar.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Caleg DPRK Aceh Tamiang terpilih bernama Sofyan ditangkap karena kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 70 kilogram.
Sabu yang diedarkan Sofyan dengan tujuan ke Jakarta.
Dari jaringan narkoba Malaysia, diketahui belakangan bahwa Sofyan sudah mengantongi komisi hingga ratusan juta rupiah.
Demikian dikatakan oleh Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri (Dittipidnarkoba) Kombes Gembong Yudha.
"Dia dapat pertama itu Rp 280 (juta), terus ditambah Rp 100 juta. Jadi total semua Rp 380 juta," kata Gembong saat dihubungi.
Baca juga: Devi Tewas di Toren Air karena Kabur dari Kejaran Polisi, DPO bersama Perong Jadi Bandar Sabu
Baca juga: 5 Bandar Narkoba Jaringan Lintas Provinsi Diamankan, Barang Bukti 79 Kilogram dan Dikendalikan Napi
Baca juga: Eks Caleg PKS Sofyan Gunakan Hasil Jual Sabu untuk Nyaleg dan Kampanye
Gembong menerangkan bahwa uang tersebut digunakan Sofyan untuk dana operasional dalam mengedarkan sabu itu.
"Untuk operasional aja, bawa barang dari Aceh ke Jakarta," ucap Gembong.
Namun, apakah uang itu dipakai Sofyan juga untuk biaya mengarungi kontestasi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu, ia belum dapat memastikan.
"Masih sedang kami dalami," kata Gembong, secara singkat.
Sementara itu, ia mengungkapkan kronologi kaburnya Sofyan sebelum ditangkap.
Awalnya, Sofyan ikut bersama anak buahnya berinisial RY, SR, dan IA menuju Pelabuhan Bakaheuni, Lampung ke Jakarta untuk mengedarkan sabu pada 10 Maret 2024.
BERITA VIDEO: Kesaksian Gadis 11 Tahun Palestina Tentang Kejamnya Tentara Israel
"Jadi dia (Sofyan) kan ikut antar juga, sampai mendekati Bakaheuni, dia turun. Terus anak buahnya suruh jalan sambil memantau, (lalu anak buahnya) ditangkap. Terus dia kabur ke Aceh," tutur Gembong.
Adapun satu dari tiga anak buahnya tersebut merupakan adik iparnya.
Sedangkan, posisi istri selama pelarian Sofyan dalam keadaan hamil.
| Ammar Zoni Jadi Bandar Narkoba di Dalam Rutan Salemba, Komisi III DPR RI: Jangan Kasih Ampun |
|
|---|
| Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Kuasa Hukum: Berarti Ada yang Jebol |
|
|---|
| Lapas Narkotika Jakarta Sulit Ditembus Bandar Narkoba, Syarpani Bangga pada Komitmen Petugas |
|
|---|
| Ammar Zoni Canggih, Edarkan Narkoba Jenis Sabu dan Ganja di Rutan Salemba Pakai Aplikasi Zangi |
|
|---|
| Ammar Zoni Batal Bebas, Ketahuan Edarkan Narkoba Jenis Sabu dan Ganja di Rutan Salemba |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.