Narkoba
Dari Jaringan Sabu Malaysia, Caleg DPRK Aceh Tamiang Terpilih Sudah Terima Komisi Sampai Rp 380 Juta
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Gembong Yudha sebut Caleg DPRK Aceh Tamiang terpilih bernama Sofyan dapat komisi cukup besar.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Caleg DPRK Aceh Tamiang terpilih bernama Sofyan ditangkap karena kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 70 kilogram.
Sabu yang diedarkan Sofyan dengan tujuan ke Jakarta.
Dari jaringan narkoba Malaysia, diketahui belakangan bahwa Sofyan sudah mengantongi komisi hingga ratusan juta rupiah.
Demikian dikatakan oleh Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri (Dittipidnarkoba) Kombes Gembong Yudha.
"Dia dapat pertama itu Rp 280 (juta), terus ditambah Rp 100 juta. Jadi total semua Rp 380 juta," kata Gembong saat dihubungi.
Baca juga: Devi Tewas di Toren Air karena Kabur dari Kejaran Polisi, DPO bersama Perong Jadi Bandar Sabu
Baca juga: 5 Bandar Narkoba Jaringan Lintas Provinsi Diamankan, Barang Bukti 79 Kilogram dan Dikendalikan Napi
Baca juga: Eks Caleg PKS Sofyan Gunakan Hasil Jual Sabu untuk Nyaleg dan Kampanye
Gembong menerangkan bahwa uang tersebut digunakan Sofyan untuk dana operasional dalam mengedarkan sabu itu.
"Untuk operasional aja, bawa barang dari Aceh ke Jakarta," ucap Gembong.
Namun, apakah uang itu dipakai Sofyan juga untuk biaya mengarungi kontestasi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu, ia belum dapat memastikan.
"Masih sedang kami dalami," kata Gembong, secara singkat.
Sementara itu, ia mengungkapkan kronologi kaburnya Sofyan sebelum ditangkap.
Awalnya, Sofyan ikut bersama anak buahnya berinisial RY, SR, dan IA menuju Pelabuhan Bakaheuni, Lampung ke Jakarta untuk mengedarkan sabu pada 10 Maret 2024.
BERITA VIDEO: Kesaksian Gadis 11 Tahun Palestina Tentang Kejamnya Tentara Israel
 
"Jadi dia (Sofyan) kan ikut antar juga, sampai mendekati Bakaheuni, dia turun. Terus anak buahnya suruh jalan sambil memantau, (lalu anak buahnya) ditangkap. Terus dia kabur ke Aceh," tutur Gembong.
Adapun satu dari tiga anak buahnya tersebut merupakan adik iparnya.
Sedangkan, posisi istri selama pelarian Sofyan dalam keadaan hamil.
"Dari 3 itu kan 1 adik iparnya dia. Yang dua sengaja memang dia rekrut juga, ya kenal lah," kata Gembong.
"Dia kabur ke wilayah dekat kebon sawit. Pas kabur itu sempat (pulang) mampir ke rumahnya sebentar terus menghilang udah," papar Gembong. (m31)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Onadio Leonardo Ditetapkan sebagai Korban Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Ungkap Motifnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tersangkut Kasus Narkoba Onadio Leonardo Jalani Asesmen ke BNNP, Polisi Belum Mau Terbuka | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Cerita Mantan Napi yang Jadi Barista, Edarkan Narkoba demi Bantu Ibu Pasang Ring Jantung | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ekstasi Sudah Habis Dipakai, Polisi Hanya Temukan Ganja saat Penangkapan Onadio Leonardo | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Onadio Leonardo Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Bersama Wanita Inisial B, Siapa? | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.