Berita Jakarta

Brutalnya Chaowalit Thongduang dalam Kasus Kejahatan Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Sejumlah kejahatan dilakukan Chaowalit di negaranya sendiri, mulai dari membunuh polisi, narkoba hingga menembak anggota kehakiman.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Dok: Polri
Penampakan Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod, seorang buronan nomor satu otoritas Thailand yang ditangkap Divisi Hubungan Internasional Polri di Bali. Chaowalit Thongduang yang menjadi buronan nomor satu di Thailand sempat membunuh polisi dan menembak hakim sebelum kabur ke Indonesia. 

Atas dasar red notice tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dan juga koordinasi di kewilayahan dan melakukan pencarian.

"Awalnya melakukan pencarian karena informasi awal yang bersangkutan ada di Medan, Sumatera Utara. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, dengan tim datang ke Medan, bekerjasama dengan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dilakukan pendalaman, kemudian mendapatkan petunjuk bahwa pelaku tersebut sudah tidak ada di Sumatera Utara, tetapi sudah berangkat ke Bali," kata dia.

"Dan kemudian tim segera berangkat menuju ke Polda Bali, berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali dan kemudian untuk dibentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan, sehingga akhirnya setelah penyelidikan kami bisa menemukan lokasi yang bersangkutan, yaitu di Apartemen Kembar yang berlokasi di Jalan Dewi Sri 12 Nomor 2X, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Sehingga pada saat itu juga, berhasil dilakukan penangkapan oleh tim gabungan," lanjut Wahyu.

Masuk ke Indonesia pada 2023

Buronan itu diketahui mulai masuk ke Indonesia pada 8 Desember 2023 melalui jalur perairan laut Thailand menggunakan speed boat 200pk yang memakan waktu perjalanan selama 17 jam. Ia dibantu seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial ES.

"Kemudian sampai di Indonesia, ada WNI inisial FS yang sebelumnya sudah dikenalkan saksi di Thailand untuk membantu buronan membuat identitas palsu sebagai WNI atas nama Sulaiman," tuturnya.

"Identitas palsu tersebut berupa KTP, KK, dan akte kelahiran sebagai penduduk Aceh Timur dan untuk para pelaku ini masih dalam pencarian," sambungnya.

Ia mengatakan Chaowalit berpindah-pindah tempat di Kota Medan dan gonta ganti pasangan dengan cara berkenalan di media sosial.

Kemudian pada pertengahan Mei 2024, ia pindah ke Bali dengan mengajak seorang wanita berinisial S untuk berlibur.

"Buronan berada di Bali sejak 20 Mei untuk berlibur, dan dalam berkomunikasi karena tidak bisa bahasa Inggris maupun bahasa Indonesia, dia menggunakan bantuan Google Translate untuk berkomunikasi dengan orang lain," kata Wahyu.

Dari penangkapan di Bali pada Kamis (30/5/2024) lalu, beberapa barang bukti diamankan antara lain empat handphone, identitas palsu berupa KTP, KK, akta kelahiran atas nama Sulaiman selaku warga Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Kemudian rekening BCA atas nama Sulaiman, dan satu kartu debit BCA, 2 buah kartu debit prom Thai Bank.

Baca juga: Polri Tangkap Buronan Thailand di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditangkap, Ini Penampakannya

Selain menyita beberapa barang bukti, Wahyu menuturkan pihaknya memeriksa beberapa orang saksi, mulai dari driver ojek online, sopir taksi, agen pengiriman uang hingga pemilik jasa sewa kapal.

"Total ada 8 WNI yang memiliki keterkaitan dengan pelarian dan pemalsuan indentitas serta bagaimana buronan bertahan hidup," tuturnya. 

Dalam konferensi pers ini, buronan tidak ditampilkan dengan berbagai pertimbangan.

"Saat ini, atas permintaan dari otoritas Thailand, pelaku tidak bisa dihadirkan dengan berbagai pertimbangan," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti. (m31)

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved