Berita Nasional

Sosok Jenderal Purn Inisial B Otak Penguntitan Jampidsus Febrie oleh Densus 88 Diungkap Said Didu

Jenderal Purn Inisial B Sebagai Otak Penguntitan Jampidsus Febrie oleh Densus 88 Diungkap Said Didu, Beking kasus korupsi tambang timah dan nikel

istimewa
Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dibuntuti Densus 88 antiteror Polri. Jenderal Purn Inisial B Sebagai Otak Penguntitan Jampidsus Febrie oleh Densus 88 Diungkap Said Didu. B adalah beking kasus korupsi tambang timah dan nikel 

Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie.

Salah seorang di antaranya pun tertangkap.

Baca juga: Respon Kapolri saat Ditunjuk Jokowi untuk Klarifikasi Kasus Jampidsus Kejagung Dikuntit Densus 88

Febrie Ardiansyah mengatakan persoalan ini sudah diambil alih Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan telah menjadi persoalan kelembagaan.

"Jadi kalau mengenai tadi kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan," kata Febrie dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Febrie menegaskan hal ini bukan lagi menjadi persoalan pribadi sehingga enggan berkomentar lebih jauh.

Oleh karena itu, ia pun meminta hal tersebut ditanyakan ke Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana.

"Sehingga ini harus secara resmi disampaikan. Nanti setelah ini selesai. Silakan ditanya langsung ke kapuspenkum yang sudah mendapat arahan dari Kejaksaan," ujar dia.

Ketut menambahkan anggota Densus 88 terungkap sudah melakukan profiling terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah. 

Baca juga: Terkait Dugaan Densus 88 Kuntit Jampidsus, Presiden Jokowi Panggil Kapolri dan Jaksa Agung

Menurut Ketut profiling yang dilakukan oknum Densus 88 itu di antaranya berupa pengambilan gambar.

"Ada pengambilan foto dan sebagainya. Ketika kita periksa kita lihat HP-nya yang bersangkutan ada profiling daripada Pak Jampidsus," kata dia.

Ketut juga mengatakan pelaku penguntitan itu sudah diserahkan ke Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri.

"Sehingga pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri sehingga tidak ada lagi di sini ya, pada saat itu malam itu juga karena yang bersangkutan anggota Polri kita serahkan kepada Polri untuk ditangani," katanya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved