Berita Nasional

Sosok Jenderal Purn Inisial B Otak Penguntitan Jampidsus Febrie oleh Densus 88 Diungkap Said Didu

Jenderal Purn Inisial B Sebagai Otak Penguntitan Jampidsus Febrie oleh Densus 88 Diungkap Said Didu, Beking kasus korupsi tambang timah dan nikel

istimewa
Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dibuntuti Densus 88 antiteror Polri. Jenderal Purn Inisial B Sebagai Otak Penguntitan Jampidsus Febrie oleh Densus 88 Diungkap Said Didu. B adalah beking kasus korupsi tambang timah dan nikel 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa peristiwa soal penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, adalah fakta dan bukan isu belaka.

Jampidsus Febrie Adriansyah dikuntit dua orang anggota Densus 88 saat berada di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.

Ada gerak-gerik mencurigakan dari dua orang tersebut yang sampai memakai alat untuk merekam Febrie Adriansyah.

Namun Polisi Militer (PM) yang mengawal Febrie berhasil bertindak cepat dengan menangkap salah satu anggota Densus 88.

Anggota Densus 88 yang berhasil ditangkap Polisi Militer tersebut bernama Iqbal Mustofa dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).

Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, mencurigai dan mengungkapkan penguntitan yang dilakukan Densus 88 diotaki oleh sosok jenderal purnawirawan polisi bintang 4 berinisial B.

Baca juga: Diduga Penguntitan Densus 88 Terhadap Jampidsus Atas Perintah Pimpinan, Polri Didesak Buka Suara

Jenderal berinisial B diduga menjadi dalang dibalik aksi Densus 88 menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah, yang tengah mendalami kasus korupsi timah.

Febrie Adriansyah saat ini memang tengah mendapat pengawalan ketat dari polisi militer TNI karena sedang menangani kasus korupsi tambang.

Menurut Said Didu, masyarakat sudah cukup mengenal siapa sosok jenderal purn inisial B yang dimaksud, karena sejak lama diketahui merupakan beking dibalik korupsi tambah berupa timah dan nikel.

"Publik paham siapa inisial 'B' tersebut," tulisnya melalui akun Twitter @msaid_didu pada 26 Mei 2024, dikutip dari laman kilat.com.

Said Didu mengatakan, jenderal purnawitawan inisial B ini memiliki peran penting dalam pusaran bisnis pertambangan ilegal.

"Sudah lama ybs 'atur' bisnis timah dan nikel," ujarnya.

Keterlibatan jenderal purn inisial B itu pertama kali diungkapkan oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus.

Iskandar mengatakan ada sosok pensiunan jenderal bintang empat di korupsi tata niaga timah yang merugikan negara Rp 271 triliun.

Ia menjelaskan mantan perwira yang meraih bintang 4 itu bertugas mengakomodir praktik ilegal tambang timah melalui mantan anak buahnya.

B kemudian mengorganisir hingga terjadinya pembelian smelter.

Baca juga: Purnawirawan Jenderal Polri Dituding Jadi Dalang Penguntitan Jampidsus

Unggahan Said yang mengulas sosok jenderal purnawirawan inisial B ini dibanjiri komentar netizen.

Sebagian besar netizen merasa geram atas kiprah jenderal purnawirawan inisial B ini.

"Negara diintimidasi preman...pd diam saja.. takut apa sungkan apa karena kebagian amplop haram?" ujar @su57_edi.

"masyarakat ud pada tau siapa si B itu,krn msh sodaranya si A dan si C jg msh sodaranya si D krn sepupunya istrinya si ini B jg msh ada hubungan dgn kerabat dgn si E," ucap @Barok096369856.

"Sepandai2nya tupai melompat pasti ada saat jatuh," kata @Warga_teladan.

Temuan di Ponsel Anggota Densus 88

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan bahwa peristiwa penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, adalah fakta dan bukan isu belaka.

"Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi fakta penguntitan di lapangan," kata Ketut Sumedana.

Usai kejadian itu, kata Ketut, pihak Jampisus membawa penguntit tersebut ke Gedung Kejaksaan Agung.

Oknum penguntit itu kemudian diperiksa dan diketahui merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. 

"Kemudian dilakukan suatu pemeriksaan lebih lanjut dibawa ke kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri," ujar dia.

Setelah ditelusuri, oknum penguntit tersebut juga diketahui sudah melakukan profiling terhadap Jampidsus.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling daripada Pak Jampidus," ujar dia.

Dua orang anggota Densus 88 diduga membuntuti Jampidsus Kejagung ketika hendak makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.

Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie.

Salah seorang di antaranya pun tertangkap.

Baca juga: Respon Kapolri saat Ditunjuk Jokowi untuk Klarifikasi Kasus Jampidsus Kejagung Dikuntit Densus 88

Febrie Ardiansyah mengatakan persoalan ini sudah diambil alih Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan telah menjadi persoalan kelembagaan.

"Jadi kalau mengenai tadi kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan," kata Febrie dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Febrie menegaskan hal ini bukan lagi menjadi persoalan pribadi sehingga enggan berkomentar lebih jauh.

Oleh karena itu, ia pun meminta hal tersebut ditanyakan ke Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana.

"Sehingga ini harus secara resmi disampaikan. Nanti setelah ini selesai. Silakan ditanya langsung ke kapuspenkum yang sudah mendapat arahan dari Kejaksaan," ujar dia.

Ketut menambahkan anggota Densus 88 terungkap sudah melakukan profiling terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah. 

Baca juga: Terkait Dugaan Densus 88 Kuntit Jampidsus, Presiden Jokowi Panggil Kapolri dan Jaksa Agung

Menurut Ketut profiling yang dilakukan oknum Densus 88 itu di antaranya berupa pengambilan gambar.

"Ada pengambilan foto dan sebagainya. Ketika kita periksa kita lihat HP-nya yang bersangkutan ada profiling daripada Pak Jampidsus," kata dia.

Ketut juga mengatakan pelaku penguntitan itu sudah diserahkan ke Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri.

"Sehingga pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri sehingga tidak ada lagi di sini ya, pada saat itu malam itu juga karena yang bersangkutan anggota Polri kita serahkan kepada Polri untuk ditangani," katanya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved