Wujudkan Properti Hijau, Pengembang Swasta Berperan Penting dalam Antisipasi Perubahan Iklim

Penerapan konsep properti hijau tersebut merupakan kontribusi sektor swasta dalam upaya mengantisipasi perubahan iklim global.

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Chairperson Green Building Council Indonesia (GBCI) Iwan Prijanto memberikan paparan dalam Elevee Media Talk, di Alam Sutera, Tangerang, Selasa (28/5/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM — Perusahaan pengembang properti harus berperan aktif untuk menjaga lingkungan dalam pengembangan proyek properti melalui konsep properti hijau.

Penerapan konsep properti hijau tersebut merupakan kontribusi sektor swasta dalam upaya mengantisipasi perubahan iklim global.

Hal itu diungkapkan Chairperson Green Building Council Indonesia (GBCI) Iwan Prijanto dalam Elevee Media Talk, di Alam Sutera, Tangerang, Selasa (28/5/2024).

Menurut Iwan Prijanto, sektor swasta merupakan panglima atau prime-mover yang memicu keberlangsungan pembangunan di Indonesia.

Pemerintah Indonesia sendiri, kata dia, kurang memiliki visi dalam pembangunan suatu kawasan.

Padahal, di negara-negara yang sudah sangat baik, seperti Jepang, Singapura dan Hong Kong, tidak memberi ruang terhadap on-demand planning.

Baca juga: Timnas Wanita Indonesia vs Singapura: Ribuan Suporter Skuad Garuda Padati Stadion Madya

Baca juga: Jalani Program Bayi Tabung, Jessica Iskandar Kubur Impian Punya Anak Kembar

“Di negara maju, pemerintah bertanggung jawab menciptakan perencanaan jangka panjang. Pelaku usaha swasta tinggal menyesuaikan dengan perencanaan tersebut. Sedangkan di Indonesia yang terjadi justru kebalikannya,” tandas Iwan Prijanto.  

GBCI mencatat, proses konstruksi sebuah bangunan mengkonsumsi 35 persen energi dan 12 persen air, menghasilkan 25 persen sampah serta mengeluarkan 39 persen emisi gas rumah kaca (greenhouse gases).

Setelah pembangunan selesai, operasionalisasi bangunan bertingkat itu berkontribusi tiga besar teratas produksi emisi karbondioksida (CO2).

“Suka tidak suka, developer harus turut berperan aktif dalam kegiatan memerangi perubahan iklim dunia. Bagi developer yang tidak bisa mengikuti ketentuan net zero carbon dalam aktivitas usahanya, maka dalam 10 tahun mendatang pasti akan terlambat. Risikonya adalah mereka bakal sulit menjual unit properti miliknya,” terang Iwan Prijanto.

Sejak didirikan tahun 2009 silam, GBCI telah menerbitkan sertifikasi bangunan hijau atau greenship terhadap sejumlah proyek properti.

Bahkan, sertifikasi hijau terbitan GBCI juga sudah mendapat pengakuan dari World Green Building Council.

Baca juga: Respons Ketus Shin Tae-yong saat Ditanya Alasan Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Baca juga: Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA, KAI Daop 1 Jakarta Kembali Tutup Perlintasan KA Liar

Hal ini seiring telah resminya GBCI sebagai anggota World Green Building Council sejak tahun 2017 silam.

“Konsep bangunan hijau bertujuan melakukan konservasi, efisiensi serta saling berbagi dalam pemanfaatan sumber daya energi, air, lahan, udara dan lingkungan,” kata Iwan.

Chief Marketing Officer (CMO) Elevee Condominium Alvin Andronicus mengakui, penerapan konsep properti hijau memang sangat penting dalam pengembangan sebuah kawasan properti.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved