Wujudkan Properti Hijau, Pengembang Swasta Berperan Penting dalam Antisipasi Perubahan Iklim

Penerapan konsep properti hijau tersebut merupakan kontribusi sektor swasta dalam upaya mengantisipasi perubahan iklim global.

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Chairperson Green Building Council Indonesia (GBCI) Iwan Prijanto memberikan paparan dalam Elevee Media Talk, di Alam Sutera, Tangerang, Selasa (28/5/2024). 

Elevee Condominium yang merupakan bagian dari properti milik PT Alam Sutera Realty Tbk juga sudah mengadopsi konsep properti hijau.

“Secara kasat mata, properti di Alam Sutera sudah menerapkan konsep properti hijau. Misalnya, penanaman pohon sebagai kanopi yang menaungi pedestrian, penggunaan transportasi publik terpadu, pengolahan sampah terpadu, water treatment plan (WTP) yang memproduksi air bersih untuk dialirkan ke rumah-rumah warga di Alam Sutera,” beber Alvin Andronicus.

Tidak hanya itu, lanjut Alvin Andronicus, pengembang Alam Sutera yang berpengalaman selama 30 tahun, juga memasang 500 closed circuit TV (CCTV) di sejumlah titik sebagai alat pemantau arus lalu lintas.

Baca juga: Wawancara Ekslusif Bima Arya Sugiarto soal Wacana Maju di Pilgub Jawa Barat

Baca juga: Pemkab Bekasi Anggarkan Rp 300 Miliar untuk Pembangunan Sarana Pendidikan dan Kesehatan

“CCTV itu merupakan bagian dari Traffic Management System yang dijalankan oleh pengelola Alam Sutera untuk mengantisipasi tumpukan kendaraan agar tidak menimbulkan polusi udara,” ucapnya.

“Kami juga tengah mengembangkan pengelolaan sampah terpadu agar bisa mewujudkan zero waste,” imbuh Alvin.

Bangun Kesadaran Bersama

Alvin Andronicus menjelaskan, konsep properti hijau juga harus menjangkau seluruh kalangan terkait, baik masyarakat yang bermukim di proyek properti yang dikembangkan oleh developer, maupun masyarakat di sekitarnya.

Elevee Condominium-28 Mei
Ilustrasi - Suasana di Elevee Condominium.

“Alam Sutera selalu mengajak warga untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keasrian lingkungan. Contoh sederhananya, kami mengajak warga dan masyarakat sekitar untuk tidak membuang sampah sembarangan di kawasan Alam Sutera,” tegasnya.

Lebih lanjut Iwan mengatakan, saat ini ada tiga model pengembang terkait penerapan konsep properti hijau di Indonesia.

Pertama, konsep properti hijau masih sebatas gimmick marketing untuk menjaring calon konsumen.

Baca juga: Legislator DKI Minta Kuota Jalur Afirmasi di PPDB Ditambah Jadi 50 Persen dan Siagakan Call Center

Baca juga: Bukan Tak Mau Usung Anies di Pilkada Jakarta, Nasdem Juga Pikirkan Nasib Sahroni

Kedua, properti hijau sudah menjadi acuan bagi perusahaan pengembang.

Untuk pengembang kategori kedua ini, tenaga marketing sudah berperan aktif dalam mengamplifikasi kebijakan pemilik perusahaan menyangkut aspek properti hijau.

Adapun kategori ketiga adalah pengembang kategori kedua, namun yang sudah mengantongi sertifikasi properti hijau dari lembaga resmi.

“Saat ini proyek properti dari Alam Sutera masih dalam kategori kedua. Kami tentunya berharap pengembang nasional seperti Alam Sutera bisa menaikkan levelnya hingga ke kategori ketiga,” tegas Iwan.

Merespons tuntutan greenship tersebut, Alvin menegaskan, pihaknya memang sudah mengarah ke proses sertifikasi properti hijau.

Baca juga: Komunikasi Sudah Terjalin, NasDem Buka Peluang Usung Khofifah di Pilgub Jatim

Baca juga: Sikap Politik PDIP Masih Mengambang soal Oposisi atau Koalisi, Pengamat: Kuatnya Pengaruh Jokowi 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved