Pembunuhan Vina Cirebon
Linda yang Kerasukan Arwah Vina Cirebon Diperiksa Polda Jabar, Sempat Hilang 8 Tahun
Linda sosok yang kerasukan arwah Vina Cirebon akhirnya diperiksa Polda Jawa Barat, siang ini. Linda sempat hilang 8 tahun.
Keluarga Vina curiga Linda terlibat
Sementara itu, kakak kandung Vina, Marliana mengaku bertanya-tanya dengan sikap Linda.
Sebab, dia sudah mencari keberadaan Linda pada keluarganya, namun selalu ditutup-tutupi.
"Tanda tanya ada, kecewa pun ada. Cuma tetap sih gak bisa ditemuin, kita juga udah berusaha," jelasnya.
Bahkan menurut dia, Linda juga tidak dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi.
"Tidak pernah diperiksa," katanya lagi seperti dilansir Tribunbogor.
Diusut ulang
Diketahui, Pegi Setiawan ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi ditangkap saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di Kopo, Bandung.
"Polisi sempat kesulitan saat melacak keberadaan perong," ungkapnya.
Pegi diduga melakukan pembunuhan terhadap Vina Dewi dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016.
Polisi sebelumnya menetapkan 11 tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Namun, baru delapan orang yang ditangkap sementara tiga lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Identitas delapan terpidana yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup. Sementara satu pelaku dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan dan kini sudah bebas.
Tiga tersangka yang dinyatakan buron adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) alias Perong.
Namun dalam penjelasan terakhir, pihak Polda Jabar menegaskan hanya ada satu DPO yakni Pegi.
Sementara nama Dani dan Andi adalah nama rekaan para delapan terpidana.
Proses penangkapan Pegi
Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya berhasil menangkap satu terduga pelaku kasus pembunuhan Vina atas nama Pegi Setiawan alias Perong. "
Dia merupakan warga Cirebon yang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan sehingga tadi malam kami lakukan upaya paksa penangkapan terhadap terduga pelaku Pegi Setiawan di Bandung," ujar dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/5/2024).
Berdasarkan ciri-ciri buronan yang dicari polisi, Pegi saat ini berusia 30 tahun. Dia diduga melakukan pembunuhan saat masih berusia 22 tahun.
Pegi terakhir tercatat sebagai warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Pegi memiliki tinggi 160 cm dengan badan kecil, rambut keriting, dan kulit sawo matang.
Namun, pria bernama Pegi yang ditangkap polisi tampak memiliki rambut lurus dengan model belahan rambut ke arah kanan.
Pegi diketahui tinggal cukup lama di Bandung walau tidak diketahui ke mana saja dia pergi selama 8 tahun setelah terjadi kasus pembunuhan Vina.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan ada upayanya mengganti identitas untuk menghilangkan jejak.
Jules mengungkapkan, Pegi ditangkap berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bekerja sama dengan tim Mabes Polri.
Menurut dia, tim penyidik melakukan penangkapan terhadap Pegi setelah memenuhi alat bukti sesuai ketentuan Pasal 184 KUHAP berupa ada keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli, surat, maupun petunjuk lainnya.
Jules melanjutkan, pihak kepolisian akan memproses ulang kasus Vina dengan memeriksa keterangan dari terduga pelaku setelah diamankan.
Keluarga Pegi yang sudah mengetahui penangkapan ini juga akan dimintai ketrangan.
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat LINK WhatsApp
Kabar Terbaru Kasus Vina Cirebon, Jumlah Saksi yang Mendapat Perlindungan LPSK Bertambah |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Dugaan Kesaksian Palsu dan Penganiayaan |
![]() |
---|
Rp100 juta Terlalu Sedikit, Deolipa Yumara Sarankan Pegi Setiawan Gugat Polda Jabar Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Pegi Setiawan Disebut Korban Salah Tangkap Polda Jabar, Bareskrim Polri Buka Suara |
![]() |
---|
Pegi Setiawan Terancam Kembali Ditahan Polda Jabar, Padahal Baru Menghirup Udara Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.