Pemerasan Pejabat Kementan

Istri, Anak, dan Cucu Eks Mentan SYL Dihadirkan dalam Sidang Dugaan Pemerasan Pejabat Siang Ini

Istri, anak dan cucu eks Mentan yahrul Yasin Limpo akan dhadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan pemerasan pejabat Kementan.

|
Editor: Rusna Djanur Buana
Kolase Tribunnews
(Kiri-kanan atas) Istri SYL, Ayunsri Harahap; dan anak-anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Putri dan Kemal Redindo Syahrul Putra. (Kiri-kanan bawah) Cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati; kakak SYL, Tenri Olle Yasin Limpo; dan pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah. 

Secara terpisah, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Komjen (Purn) Adang Daradjatun mengatakan, pihaknya membuka peluang untuk memanggil anggota Komisi IV DPR sekaligus anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul.

Dalam persidangan kasus korupsi ayahnya, Indira disebut ikut menikmati duit korupsi SYL untuk biaya kecantikan hingga pembelian mobil.

"MKD akan melakukan pendalaman dulu atas masukan tersebut," ujar Adang saat dimintai konfirmasi Kompas.com.

"Iya (terbuka kemungkinan memanggil anak SYL), tapi perlu didalami tentang kebenaran akan berita itu dahulu," sambungnya.

Adang menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman, barulah MKD melakukan proses penegakan kode etik melalui sistem pencegahan dan penindakan sesuai tupoksi MKD.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua MKD DPR Imron Amin menyebut proses hukum SYL belum memiliki putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Sehingga, kata Imron, MKD DPR masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Terkait Indira yang disebut tidak pernah aktif menjadi anggota DPR, Imron menduga bisa saja politikus Nasdem itu bekerja secara online.

"Sedangkan terkait absen anggota kita juga belum dapat info. Karena memang pascapandemi baru setahun ini benar-benar offline. Bisa juga model kerja Zoom meeting," imbuh Imron.

Baca juga: VIDEO KPK 6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Dua Koper Diamankan

Sebelumnya, dalam persidangan korupsi SYL, Kementan terungkap pernah membayar pembelian mobil Indira sebesar Rp 500 juta.

Hal itu diketahui dari kesaksian Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada 29 April 2024.

Arief mengungkapkan bahwa Kementan membayar pembelian mobil dengan merek Toyota Innova milik anak perempuan SYL, Indira Chunda Thita Syahrul, senilai Rp 500 juta.

Menurut dia, mobil Innova hasil kolekan pejabat Kementan itu dikirim ke rumah pribadi anak SYL di wilayah Limo, Jakarta Selatan.

Arief mengaku mendapatkan uang untuk membeli mobil itu dari para eselon I di Kementan.

Akan tetapi, hanya Inspektorat di Kementan yang tidak ikut iuran untuk membeli mobil anak SYL tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved