Minggu, 26 April 2026

Berita Video

VIDEO KPK 6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Dua Koper Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan terhadap rumah mewah milik adik Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tenri Angka Yasin Limpo di Makassar

Penulis: Joanita Ary | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah mewah milik adik Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tenri Angka Yasin Limpo.
Penyidik KPK melakukan penggeledahan selama kurang lebih enam jam pada Kamis (16/5/2024).
Dilansir dari Kompas.com sekitar pukul 20:00 Wita, penyidik KPK keluar dari rumah berwarna putih itu dengan membawa dua koper berwarna gelap.
Koper itu langsung dimasukkan ke dalam mobil penyidik.
Usai mengamankan beberapa berang bukti tersebut, penyidik KPK langsung meninggalkan lokasi diikuti dengan sebuah mobil jenis minibus berwarna merah yang ditumpangi pihak keluarga.


Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK juga menghadirkan pihak pemerintah setempat untuk sama-sama menyaksikan proses penggeledahan.
Ketua RW di lokasi tersebut, Amin Usman yang ikut dalam proses penggeledahan menjelaskan bahwa, penyidik KPK memeriksa dua kamar dalam rumah tersebut.
"Saya cuma diminta untuk menyaksikan penggeledahan, (digeledah) ada dua kamar," kata Amin saat ditemui awak media di lokasi.
Namun saat proses penggeledahan berlangsung, dia mengaku tidak sempat melihat barang yang diamankan penyidik KPK.

Baca juga: VIDEO Detik-detik Sejumlah Massa Israel Injak Kardus Mi Instan Merek Indonesia untuk Bantuan Gaza


"Saya kurang tahu itu kamar siapa, tapi kayaknya kamar utama. (Barang bukti yang diamankan) tidak ada saya lihat," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah yang terletak di Jalan Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kamis (16/5/2024).

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved