Narkoba

3 ASN Ternate Maluku Utara Usai Pesta Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur, Tidak Ditahan

Polisi tak menahan tiga aparatur sipil negara (ASN) Ternate, Maluku Utara terkait kasus narkoba jenis sabu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
istimewa
3 ASN Ternate Maluku Utara menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi tak menahan tiga aparatur sipil negara (ASN) Ternate, Maluku Utara terkait kasus narkoba jenis sabu.

Adapun ketiga ASN Ternate yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu yakni berinisial RJA, AFM, dan MBD.

Mereka lantas menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

"Ketiga tersangka sebagai penyalahguna narkoba tidak dilakukan penahanan dan saat ini direhabilitasi di RSKO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (27/5/2024).

Keputusan direhabilitasi tersebut berdasarkan hasil gelar perkara.

"Dan mengacu kepada SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) bahwa barang bukti yang disita berat netto 0,02 gram," tuturnya.

Baca juga: 3 ASN Ternate Maluku Utara Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Kejar Wanita Pemasok Sabu

Ade Ary menuturkan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah memberikan surat pemberitahuan kepada Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara terkait penangkapan tiga ASN.

Sementara penyidik masih memburu wanita berinisial I yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Alasan pengejaran terhadap I karena RJA mengaku mendapat satu klip sabu seberat 0,16 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok filter dari wanita tersebut.

"Terkait DPO sampai saat ini masih dilakukan pencarian dan belum tertangkap," kata Ade Ary.

Kronologi

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga aparatur sipil negara (ASN) Kota Ternate, Maluku Utara terkait kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi penangkapan ketiga ASN berinisial RJA, AFM, dan MBD di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024) sekira pukul 23.40 WIB.

Baca juga: Breaking News: Polda Metro Jaya Tangkap ASN Pemprov Malut terkait Kasus Narkoba

"(Ditangkap) di depan warkop kungkung Jalan Percetakan Negara depan, RT 2/RW 3, Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10440," tuturnya.

Menurut Ade Ary, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sekitaran lokasi ditangkapnya ketiga ASN pada Rabu siang.

"Pada hari Rabu sekira jam 13.00 WIB, Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sekitaran lokasi penangkapan," katanya.

Ilustrasi pesta narkoba.
Ilustrasi pesta narkoba. (www.antaranews.com)

Setelah itu, ketiga ASN akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Barang bukti narkoba pun ditemukan saat dilakukan penggeledahan.

"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD," ujarnya.

"Setelah dilakukan penggeledahan badan, didapati 1 klip sabu yang berada di dalam bungkus rokok filter," imbuh Ade Ary. (*)

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved