Narkoba
Polisi Bongkar Modus Baru Peredaran Narkoba, 455,9 Gram Sabu Disamarkan dalam Paket Lampu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap modus baru peredaran narkoba yang dilakukan dengan menyamarkan sabu ke dalam paket lampu.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap modus baru peredaran narkoba dengan menyamarkan sabu ke dalam paket lampu.
Seorang pria berinisial AR (20) ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, dengan barang bukti sabu seberat 455,9 gram.
"Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan satu pelaku berinisial AR di wilayah Jagakarsa," ujar Kanit 5 Subdit 3, AKP Edy Lestari, Selasa (9/9/2025).
Edy menuturkan, penangkapan dilakukan, Senin (8/9/2025) sekira pukul 19.00 WIB.
Awalnya, polisi menciduk AR di kawasan Jagakarsa dan menemukan satu plastik klip berisi sabu seberat 5,29 gram.
Pengembangan kasus kemudian mengarah ke sebuah kamar kos di wilayah yang sama.
Baca juga: BNN: Operasi Tim Gabungan Efektif Tekan Peredaran Narkoba di Indonesia
Di lokasi tersebut, polisi menemukan sabu dalam jumlah besar yang disembunyikan dengan modus kamuflase, yakni dimasukkan ke dalam paket lampu.
"Pelaku menyembunyikan sabu dalam paket lampu untuk mengelabui petugas. Dari kamar kosnya, kami mengamankan total hampir setengah kilogram sabu," tutur Edy.
Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip kosong, dan satu unit telepon genggam.
Berdasarkan pemeriksaan awal, AR mengaku memperoleh sabu itu dari seseorang bernama Roy, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
AR saat ini ditahan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
24,6 Kg Sabu dalam Plastik Durian Terbongkar di Apartemen Pluit Jakut |
![]() |
---|
Komjen Suyudi Tes Urine Pejabat BNN, Pastikan Perang Narkoba Dimulai dari Internal |
![]() |
---|
Polres Jakarta Barat Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 6,2 Kg Ganja |
![]() |
---|
Dua Pria di Cakung Simpan 53 Kg Ganja, Jaringan Diduga Berasal dari Aceh |
![]() |
---|
PPHI Sebut Hukuman Bagi Fariz RM Terlalu Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.