Narkoba

3 ASN Ternate Maluku Utara Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Kejar Wanita Pemasok Sabu

Tiga ASN Ternate ditangkap terkait kasus narkotika di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024) pukul 23.40 WIB.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Ramadhan L Q
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi sebut 3 ASN Ternate, Maluku Utara, ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tiga aparatur sipil negara (ASN) Ternate, Maluku Utara, ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu.

Ketiga ASN tersebut yakni berinisial RJA, AFM, dan MBD.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Sudah (jadi tersangka)," kata Ade Ary, Jumat (24/5/2024).

Pasal yang dipersangkakan kepada ketiga ASN itu yakni Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, ketiga ASN itu ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024) pukul 23.40 WIB.

Baca juga: Tiga ASN Maluku Utara Pesta Narkoba, Polda Metro Jaya Kejar Wanita yang Memasok Sabu

Baca juga: Tiga ASN Maluku Utara Pesta Narkoba di Cempaka Putih, Ini Kronologi Versi Kombes Ade Ary

Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Metro Tangkap Tiga ASN Pemprov Maluku Utara Saat Pesta Narkoba

"Setelah diamankan, dilakukan pendalaman. Yang diamankan tersangka R, kemudian tersangka A, yang ketiga tersangka M," tutur Ade Ary.

RJA mengaku mendapatkan satu klip sabu seberat 0,16 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok filter dari wanita berinisial I.

"Tersangka R menyatakan bahwa mendapatkan sabu dari saudari I yang saat ini sudah DPO," ucapnya.

Polda Metro Jaya saat ini sedang memburu wanita tersebut.

Di sisi lain, tes urine dilakukan terhadap ketiganya. 

BERITA VIDEO: Negara-negara Eropa Mulai Mengucilkan Israel
 

Hasilnya, mereka positif mengonsumsi sabu.

"Positif," ujar Ade Ary secara singkat, saat dikonfirmasi pada Jumat (24/5/2024).

Lebih lanjut, ia menuturkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengimbau agar seluruh pihak bersama-sama memberantas narkoba.

"Bapak Kapolda Metro Jaya mengimbau agar kita semua bersama-sama memberantas narkoba," terangnya.

"Pak Kapolda mengingatkan jajaran untuk terus memburu pelaku penyalahgunaan narkoba dan diproses sesuai SOP yang berlaku," tuturnya. (m31)
 
 Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved