Pembunuhan

Janggal, Rivaldi Terpidana Kasus Tewasnya Vina, Sudah Ditangkap Polsek Berbeda Dalam Kasus Lain

Janggal, Rivaldi Terpidana Kasus Tewasnya Vina, Sudah Ditangkap Polsek Berbeda Dalam Kasus Lain

TribunJateng
Korban pembunuhan Vina dan sahabatnya Linda. Janggal, Rivaldi Terpidana Kasus Tewasnya Vina, Sudah Ditangkap Polsek Berbeda Dalam Kasus Lain 

"Munculnya nama Rivaldi itu pada saat pembuatan BAP-nya Pak Rudiana yang menyatakan adanya 4 orang DPO, yaitu Andika, Andi, Dani, dan Pegi yang semuanya rumahnya ada di Banjarwangunan," ujar Sindy.

Baca juga: Pegi yang Ditangkap di Bandung Disebut Bukan Pelaku Sebenarnya, Dilaporkan Hanya Karena Nama Sama

"Baru pada tanggal 31 Agustus sore, Rivaldi dipertemukan dengan para tersangka yang ditangkap dari SMP 11," katanya. 

Rivaldi alias Ucil adalah warga Perum BCA Indah 7, Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Sejak awal, Rivaldi juga tidak pernah menandatangani BAP kasus pembunuhan Vina

Namun anehnya, dalam berkas putusan pengadilan, Rivaldi disebut-sebut sebagai salah satu pelaku pengeroyokan Vina dan Eky.

Bahkan, Rivaldi juga disebut melakukan pemukulan dan penusukan terhadap Eky hingga menyebabkan kematian. 

Tak hanya itu, Rivaldi juga disebutkan ikut memperkosa Vina dan turut membuang korban di jembatan bersama pelaku lainnya. 

Sampai pada akhirnya akhirnya, semua itu memberatkan hukumannya hingga dijatuhi hukuman pidana seumur hidup bersama 7 tersangka lainnya.

"Sebenarnya, semua BAP tidak pernah ditandatangani oleh klien kami," kata Sindy.

"Klien kami menolak untuk menandatangani BAP, dan saat ini klien kami tidak ada surat penangkapan untuk kasus pembunuhan Vina dan Egy," kata Sindy.

"Ada pun klien saya menandatangani untuk tindak pidana penganiayaan yang di Polsek Utara Barat," ujarnya. 

Kejanggalan Lain

Salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan kekasihnya Muhammad Rizky (16) atau Eky di Cirebon, yakni Saka Tatal juga mengungkapkan sejumlah kejanggalan lain dalam kasus ini.

Saka mengungkapkan dirinya disiksa, dipukuli, diinjak hingga disetrum oleh polisi agar mengakui telah membunuh Vina dan Eky.

Saka Tatal mengklaim bahwa dirinya adalah korban salah tangkap karena tidak melakukan pembunuhan atas Vina dan Eky.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved