Pembunuhan

Janggal, Rivaldi Terpidana Kasus Tewasnya Vina, Sudah Ditangkap Polsek Berbeda Dalam Kasus Lain

Janggal, Rivaldi Terpidana Kasus Tewasnya Vina, Sudah Ditangkap Polsek Berbeda Dalam Kasus Lain

TribunJateng
Korban pembunuhan Vina dan sahabatnya Linda. Janggal, Rivaldi Terpidana Kasus Tewasnya Vina, Sudah Ditangkap Polsek Berbeda Dalam Kasus Lain 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sejumlah kejanggalan dalam pengungkapan dan penangkapan pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, terus terkuak.

Salah satunya adalah penetapan pelaku atas nama Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil, satu dari delapan pelaku yang sudah divonis.

Rivaldi alias Ucil divonis seumur hidup, bersama 6 pelaku lainnya.

Sementara satu pelaku di bawah umur yakni Saka Tatal dihukum 8 tahun penjara.

Kuasa hukum Rivaldi, Sindy Sembiring mengatakan menilik berkas putusan PN Cirebon tentang kasus pembunuhan Vina, nama Rivaldi Aditya Wardana disebut dalam berita acara sebagai Andika. 

Hal itu kata Sindy adalah sebuah kejanggalan yang terjadi sejak awal sampai putusan dalam kasus 8 tahun lalu.

Baca juga: Tetangga Ungkap Pegi Setiawan yang Ditangkap Polisi, Tak Berada di Cirebon Saat Vina dan Eky Dibunuh

Menurut Sindy, yang menyebut Rivaldi sebagai Andika adalah ayah dari Rizky yakni Iptu Rudiana.

Rudiana saat itu turun langsung menangani kasus pembunuhan anaknya.

"Andika itu bukan Rivaldi Aditya Wardana. Nama Andika itu muncul pertama kali disebutkan oleh bapaknya Eky, yaitu Rudiana," kata Sindy.

Yang lebih janggal lagi kata Sindy, Rivaldi alias Ucil ternyata sudah mendekam di Polsek lain sehari sebelum penangkapan 7 tersangka yang lain. 

Rivaldi alias Ucil sebelumnya terjerat kasus lain yakni tentang dugaan penganiayaan dan kepemilikan sajam.

"Sedangkan klien saya Rivaldi itu sudah ditangkap dengan kasus yang lain di tanggal 30 Agustus 2016 di Polsek Utara Barat. Kasusnya itu tindak penganiayaan atau perbuatan tidak menyenangkan," ujar Sindy. 

Rivaldi alias Ucil dibawa ke Polres Kota Cirebon pada malam harinya untuk disatukan dengan para pelaku lain yang diringkus Rudiana.

Oleh sebab itulah, 7 tersangka lain tidak ada mengenal siapa itu Rivaldi atau Ucil ketika dipertemukan di Polresta Cirebon. 

Sindy juga menyebut tidak ada surat pemindahan dari Polsek Utara Barat ke Polresta Cirebon saat itu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved