Pembunuhan

Nasib Para Terpidana Pembunuhan Vina di Cirebon Setelah Kasusnya Tujuh Tahun Berlalu

Sebanyak tujuh orang pelaku kasus pembunuhan Vina sudah berstatus terpidana dan sekarang ini masih menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Cirebon.

istimewa via Tribunnews
Sebanyak tujuh orang pelaku kasus pembunuhan Vina sudah berstatus terpidana dan sekarang ini masih menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Cirebon. 

Kini, ketujuh terpidana itu sedang dipinjam oleh Polda Jabar untuk kembali menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Guna mendalami 3 pelaku lainnya yang masih buron dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selama menjalani pemeriksaan, para terpidana sementara waktu ditempatkan di tiga lokasi yang berbeda.

Masing-masing di Rutan Bandung, Lapas Narkotika Jelekong dan Lapas Banceuy.

Polisi Tangkap Pegi

Polisi menggeledah rumah satu buron pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi (16) dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana (16) atau Eky, Pegi Setiawan alias Perong (30), usai dilakukan penangkapan.

"Iya, betul," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Rumah Pegi terletak di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Kendati demikian, belum diketahui apa saja yang disita saat polisi menggeledah kediaman Pegi.

"Ada beberapa barang-barang. Sementara lagi kami cek dulu," kata Surawan.

Sebelumnya, Polisi mengungkap pekerjaan Pegi selama di Bandung sebelum ditangkap terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky Rudiana (16) atau Eky di Cirebon.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast mengatakan, Pegi di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan.

"Jadi saudara Pegi alias Perong atau yang kami ketahui indentitasnya Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang Kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," ujarnya, Rabu (22/5/2024).

Namun, belum diketahui sudah berapa lama Pegi tinggal dan bekerja menjadi buruh bangunan di Bandung.

Kepolisian bakal mendalami ke mana saja Pegi selama delapan tahun ini.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved