Pondok Pesantren Diyakini Harus Ikut Terlibat Mendorong Perkembangan Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah yang terus berkembang membuat pondok pesantren harus menyikapinya lantaran sekarang ditopang perkembangan ekonomi digital Indonesia.

Istimewa
KH Miftachul Akhyar Rois Aam PBNU saat Halal Bihalal di Pondok Pesantren Miftachus Sunnah (PP MS) , Kedung Tarukan 100 Surabaya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ekonomi syariah yang terus berkembang sudah barang tentu ditopang oleh perkembangan ekonomi digital Indonesia.

Pondok Pesantren harus siap menyikapi perkembangan zaman ini untuk mendorong perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. 

"Kemajuan teknologi digital menjadi pendorong ekosistem ekonomi syariah lebih baik, sehingga penguatan sektor ekonomi digital menjadi bagian strategi utama dalam mendorong perkembangan ekonomi syariah di Indonesia," kata KH Miftachul Akhyar Rois Aam PBNU, lewat keterangan, Senin (20/5/2024). 

Seperti Miftachus Sunnah yang siap mencetak generasi muda Islam Mandiri, Berakhlakul Karimah serta berdaya saing global untuk menjawab tantangan mendatang dengan meluncurkan Nunomics Miftachus Sunnah.

Langkah itu juga merupakan bagian dari komitmen generasi-generasi masa depan pesantren dan terutama generasi muda Nahdlatul Ulama dalam proses adaptasi untuk menghadapi perkembangan zaman.

Baca juga: Polisi Gadungan Berpangkat Aiptu Punya Dua Istri, Mertua Tahu Pelaku Kerap Malak Pedagang

Norhadi MM, Pimpinan Ponpes Miftachus Sunnah II Lakarsantri Surabaya menambahkan Nunomics MS sebagai fitur transaksi fisik emas secara digital di dalam bursa pertama Pondok Pesantren di Indonesia, diyakini sebagai awal kebangkitan ekosistem digital syariah di Indonesia.

“Hal ini terjadi agar ummat berdaya, pesantren berdaya dengan kemandirian ekonomi, yang akan memacu bangsa ini dapat berdaya saing,” kata salah satu Inisiator Nunomics itu.

Ditambahkannya, Nunomics tidak menawarkan emas digital, melainkan fisik emas dengan tingkat kemurnian 999,9 yang ditransaksikan menggunakan harga pasar dunia.

Transaksi fisik emas juga dapat dilakukan mulai dari 0,01 gram, hal tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat untuk melakukan transaksi fisik emas.

Transaksi fisik emas pada aplikasi Nunomics diawasi oleh Bappebti sebagai lembaga regulasi, Jakarta Futures Exchange (JFX) sebagai lembaga bursa, Kliring Berjangka Indonesia (KBI) sebagai lembaga kliring fisik komoditi. 

Kinesis Monetary Indonesia dan PT Pos Indonesia sebagai pengelola tempat penyimpanan fisik emas, serta ABI Komoditi Berjangka sebagai perantara perdagangan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Kalianak H Khoirul Huda menambahkan, hadirnya Nunomics MS memberi kesempatan kepada masyarakat mengakses langsung ke pasar (direct market access) perdagangan logam murni internasional.

"Nunomics MS menjadi langkah lanjutan Pondok Pesantren Miftachus Sunnah terhadap pembangunan masyarakat yang Inklusif, Adil dan Berlandaskan pada nilai-nilai Islam yang Rahmatan Lil Alamin," pungkasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved