Asusila

Miris, Ibu Kandung Tega Rekam Persetubuhan Putrinya dengan Pacar untuk Kepuasan Birahi

Seorang ibu berinisial NKS (47) warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur merekam persetubuhan putrinya dengan pacarnya demi kepuasan birahi

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Rendy Rutama
Sungguh mengenaskan, seorang ibu berinisial NKS (47) warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur tega membiarkan putri kandungnya berinisial HR (16) berhubungan seksual dengan sang pacar. Tidak hanya itu, NKS juga merekam persetubuhan putrinya itu hanya demi kepuasan birahinya. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ari Lilipaly saat bertanya terhadap tersangka NKS (yang mengenakan masker) saat Press Release di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (20/5/2024). 

Setelah itu janin dalam kandungan HR dinyatakan meninggal dunia.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap penjual obat tersebut dan belum ditemukan dan saat ini masih dalam menyelidiki,” imbuhnya.

Nicolas mengungkapkan pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti amoxicillin 500 mg (5 kaplet), protecid misoprostoi 200 mg (6 tablet), kalnex tranexamic acid 500 gr (6 tablet), mefenamic acid 500 gr (6 tablet), dan kaos dalam berwarna merah tua milik HR dan dress bunga-bunga.

Akibat perbuatan tersebut para tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

“Dikenakan pasal 76c Jo pasal 80 ayat 3 dan atau pasal 77 a dan atau pasal 76 b jo 77b UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KUHP dan atau pasal 531 KUHP,” pungkasnya. (m37)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
 
 
 
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved