Asusila
Miris, Ibu Kandung Tega Rekam Persetubuhan Putrinya dengan Pacar untuk Kepuasan Birahi
Seorang ibu berinisial NKS (47) warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur merekam persetubuhan putrinya dengan pacarnya demi kepuasan birahi
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
Setelah itu janin dalam kandungan HR dinyatakan meninggal dunia.
“Sampai saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap penjual obat tersebut dan belum ditemukan dan saat ini masih dalam menyelidiki,” imbuhnya.
Nicolas mengungkapkan pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti amoxicillin 500 mg (5 kaplet), protecid misoprostoi 200 mg (6 tablet), kalnex tranexamic acid 500 gr (6 tablet), mefenamic acid 500 gr (6 tablet), dan kaos dalam berwarna merah tua milik HR dan dress bunga-bunga.
Akibat perbuatan tersebut para tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
“Dikenakan pasal 76c Jo pasal 80 ayat 3 dan atau pasal 77 a dan atau pasal 76 b jo 77b UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KUHP dan atau pasal 531 KUHP,” pungkasnya. (m37)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Polisi yang Masturbasi Sambil Video Call Sudah Dipecat Dengan Tidak Hormat |
![]() |
---|
Pemeran Video Vulgar Kebaya Merah Diringkus Polisi di Surabaya |
![]() |
---|
Main Video Syur di OnlyFans, Kekasih Dea Diperiksa Jumat Besok |
![]() |
---|
Remaja 15 Tahun Tawarkan Diri Lewat Video Syur Setengah Bugil Lewat Media Sosial |
![]() |
---|
Ayah Korban Sebut PU Juga Tak Mau Dinikahkan dengan Anak Anggota DPRD yang Sudah Menodai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.