Asusila

Miris, Ibu Kandung Tega Rekam Persetubuhan Putrinya dengan Pacar untuk Kepuasan Birahi

Seorang ibu berinisial NKS (47) warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur merekam persetubuhan putrinya dengan pacarnya demi kepuasan birahi

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Rendy Rutama
Sungguh mengenaskan, seorang ibu berinisial NKS (47) warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur tega membiarkan putri kandungnya berinisial HR (16) berhubungan seksual dengan sang pacar. Tidak hanya itu, NKS juga merekam persetubuhan putrinya itu hanya demi kepuasan birahinya. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ari Lilipaly saat bertanya terhadap tersangka NKS (yang mengenakan masker) saat Press Release di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (20/5/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sungguh mengenaskan, seorang ibu berinisial NKS (47) warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur tega membiarkan putri kandungnya berinisial HR (16) berhubungan seksual dengan sang pacar.

Tidak hanya itu, NKS juga merekam persetubuhan putrinya itu hanya demi kepuasan birahinya.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Senin (20/5/2024).

“Di mana orangtua kandungnya ini sampai merekam persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya dan pacar ini di tempat kos,” kata Nicolas, Senin (20/5/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan, Nicolas menyampaikan hal itu dilakukan lantaran NKS memiliki ketertarikan terhadap pacar dari putrinya itu.

Sehingga motif merekam persetubuhan itu guna memenuhi kebutuhan birahi dari NKS.

Baca juga: Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur dan Pemerasan di Tangsel Berawal Kenalan di Medsos

“Kasus tersebut agak aneh di mana ibunya juga ternyata jatuh hati kepada pacarnya dari anaknya. Latar belakangnya ibunya juga tertarik dengan pacar anaknya, motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya itu,” ujar Nicolas.

Kasus itu terungkap imbas persetubuhan itu membuat HR mengandung jabang bayi alias hingga hamil.

“Persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya dan pacar ini di tempat kos (kawasan Kota Bekasi) dan pada akhirnya putrinya ini hamil,” jelasnya.

Lalu Nicolas menuturkan janin dalam kandungan HR dipaksa NKS untuk digugurkan.

Sejumlah upaya pengguguran itu sudah dilakukan oleh NKS.

Namun janin selalu dalam kondisi sehat alias beragam cara tersebut belum berhasil.

“Ibunya berusaha untuk anak yang dalam kandungan itu digugurkan berusaha dengan segala macam cara seperti membeli nanas muda dan semacamnya tetapi kandungan dari anak itu tetap kuat,” imbuhnya.

Berlanjut usia kandungan di tujuh bulan, Nicolas memaparkan NKS langsung meminta pertolongan kepada tersangka lainnya yakni wanita berinisial N (55) untuk mencari obat penggugur kandungan.

N kemudian menerima suruhan tersebut dan langsung membeli obat yang dimaksud di kawasan Pasar Pramukq, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Baca juga: Kronologi Aksi Persetubuhan di Bawah Umur dan Pemerasan Terhadap Remaja Putri di Ciputat  

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved