Kecelakaan Maut

Baru Sekali Bawa, Sopir Bus Maut yang Tewaskan 11 Orang di Subang Berstatus Freelance 3 Tahun

Sadira, sopir bus Putera Fajar yang mengalami kecelakaan saat membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat berstatus freelance.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Bus pariwisata yang mengangkut pelajar SMK asal Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024). Sadira, sopir bus Putera Fajar yang mengalami kecelakaan saat membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat berstatus freelance. 

"Apakah itu berkontribusi langsung. Kami belum bisa mengatakan hal itu," sambung dia. (m31)

Langkah Kemenhub

Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri menggelar rapat perihal membangun bus pariwisata yang berkeselamatan, Rabu (15/5/2024).

Hal ini digelar setelah terjadinya kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat pada pekan lalu.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun menyampaikan beberapa langkah terkait hasil rapat tersebut.

Antara lain melakukan penegakan hukum (law enforcement) sebagai upaya membangun rasa jera.

"Ada beberapa langkah-langkah yang akan kami lakukan, satu yang sangat pendek, karena ini upaya membangun rasa jera, adalah dengan melakukan law enforcement dengan pasal-pasal dan penyelidikan," ujar dia, di Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

"Agar bukan saja sopir saja yang salah, tapi siapa lagi yang salah," sambungnya.

Kedua, pihaknya akan melakukan tindak lanjut perihal ide uji kelayakan kendaraan atau uji KIR.

Nantinya hal itu bakal dilakukan pihak swasta dan diterapkan sampai tingkat kabupaten.

"Yang kedua, sebagai upaya sistematis dan ukuran-ukuran yang jelas, kami akan membentuk 6 kabupaten sebagai ploting untuk dilakukan suatu penataan, evaluasi," ucap Budi.

"Bahkan kami memberikan teknik ataupun cara melakukan pengecekan ramp check, yaitu di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Utara," lanjut dia.

Terkait itu, pihaknya bahkan sudah sepakat bersama Korlantas hingga Organisasi Angkutan Darat (Organda).

"Ide kami untuk membuat KIR swasta akan kami tindak lanjuti dan ini akan diberikan sampai tingkat kabupaten," katanya.

Ia bahkan telah melihat alat uji KIR yang dapat dibeli pihak swasta hingga dapat dioperasikan sampai kabupaten.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved